Ads

JournalTelegraf
Sabtu, 13 Maret 2021, Maret 13, 2021 WIB
Last Updated 2021-03-13T06:46:16Z
Bank SulutGogugatan dana tantiemHakim PN ManadoMANADO

Gugatan Dana Tantiem BSG: Jelang Putusan, Hakim ASU alias ALFI Dikabarkan Dicopot

Gambar Ilustrasi

JOURNALTELEGRAF - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manado, Djamaludin Ismail, SH.MH dikabarķan mencopot salah satu dari 3 majelis Hakim yang mengadili perkara perdata gugatan dana tantiem Bank SulutGo (BSG) yang dilayangkan sejumlah mantan pengurusnya terhadap BSG.


Upaya konfirmasi ke pihak PN Manado masih terus dilakukan terkait informasi ini. Belum diperoleh informasi identitas Hakim pengganti.

Sementara itu, Penasehat hukum (PH) mantan pengurus BSG, yang merupakan Penggugat, Franklin Montolalu, ketika dikonfirmasi mengaku terkejut dan belum mengetahui informasi tersebut.

"Maaf, Saya belum dapat informasi tentang itu. Wartawan malah lebih dulu ini. Saya baru dengar dari Bung," tulis Montolalu melalui pesan singkat ketika dikonfirmasi Sabtu (13/03/2021) sore.

Lanjut Montolalu, sampai saat ini pihaknya tetap akan menghadiri sidang berdasarkan pemberitahuan pada sidang kesimpulan 2 Maret lalu.

"Kami penasehat hukum tetap berdasarkan pemberitahuan terakhir 2 Maret kemarin. Persidangan selanjutnya tertanggal 16 Maret dengan agenda Putusan. Kalau ada perubahan, seperti ini informasi pergantian hakim, biasanya di informasikan ke para pihak yang berperkara di jadwal sidang berikut. Jadi mungkin nanti tanggal 16 Maret," pungkas Montolalu.

Hakim berinisial ASU alias ALFI ini ditengara memiliki konflik kepentingan terhadap pihak tergugat, yakni BSG.

Hakim ASU alias ALFI diketahui memiliki anak kandung berinisial MSRU alias SAF, yang bekerja di BSG cabang Kotamobagu (Baca : Anak dan Adik Hakim Pengadil Gugatan Dana Tantiem Bank SulutGo Bekerja di Bank SulutGo?)

Selain anak, Hakim ASU alias ALFI juga memiliki adik perempuan berinisial SU alias SOF, yang beberapa bulan lalu dikabarkan mendapat promosi sebagai pimpinan cabang BSG Boroko (Baca : Ingin Menangkan Gugatan Tantiem, BSG Diduga “Suap” Hakim PN Manado).

Selain anak dan adik, Hakim ASU alias ALFI juga terindikasi memiliki kedekatan dengan salah seorang Direksi BSG berinisial MT alias Mahmud

Belum lama ini, Direksi BSG berinisial MT alias Mahmud tampak menghadiri resepsi pernikahan anak Hakim ASU alias ALFI yang digelar di salah satu hotel mewah di Manado (Baca : Direksi BSG Hadiri Resepsi Nikah Anak Ketua Majelis Hakim Pengadil Gugatan Mantan Pengurus vs BSG?).

ASU alias ALFI sendiri sempat menolak ketika akan dikonfirmasi wartawan di PN Manado. ASU alias ALFI meminta awak media untuk mengkonfirmasi ke pihak BSG.

MT alias Mahmud sendiri tidak menjawab ketika di konfirmasi tentang kehadirannya di resepsi pernikahan anak Hakim ASU alias ALFI.

Apa yang dilakukan Hakim ASU alias ALFI telah menabrak Undang-undang (UU) Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang tertuang pada Surat Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI nomor : 047/KMA/SKB/IV/2009 - 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (Baca : Putusan Hakim Pengadil Gugatan Dana Tantiem BSG di PN Manado Terancam Tidak Sah).

Keputusan majelis hakim pun terancam tidak sah. Hakim yang bersangkutan pun terancam di pidana.

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar