Ads

Selasa, 19 Desember 2023, Desember 19, 2023 WIB
Last Updated 2024-01-10T01:18:53Z
Sulsel

Kekerasan Anak Dibawah Umur: Polres Bulukumba Diminta Bertindak Cepat

 




Dalam gambar ini, Takbir, ayah korban, Aiptu Kaharuddin, dan Asdar Sakka terlihat sedang berdiskusi di Polres Bulukumba. Diskusi ini membahas perkembangan kasus kekerasan anak di Bulukumba yang menimpa MF (15 tahun). Ketiganya terlihat serius dan berkomitmen mencari solusi serta kejelasan terkait penanganan kasus yang sedang berlangsung. Diskusi ini menjadi momen penting dalam upaya mencapai keadilan bagi korban dan menekankan perlunya respons cepat dari pihak berwenang. (Foto: JT)

JOURNALTELEGRAF-Sebuah insiden kekerasan yang mengguncang kelurahan Palampang menimpa MF (15 tahun), siswa SMK, pada tanggal 24 November di Bulukumba. 


Pelaku, RD (30 tahun), yang diduga anak almarhum tokoh masyarakat setempat, H. Eman, diketahui melakukan pemukulan terhadap MF, terutama di bagian mata dan tubuhnya, dengan diduga melibatkan tujuh warga setempat.


Takbir, ayah korban, menyampaikan kekecewaannya terhadap respons yang dianggap lambat dari Polsek Rilau Ale. 


Meski laporan resmi telah diajukan pada 25 November, kekhawatiran warga terhadap keamanan di wilayah tersebut semakin memuncak, dan mereka mendesak pihak berwenang, khususnya Polsek Rilau Ale, untuk bertindak cepat dan serius dalam menyelesaikan kasus ini.


"Saya menuntut penjelasan mengapa anak saya dianiaya hampir mati, sementara Polsek terkesan lambat dan melakukan pembiaran," tegas Takbir.


Asdar Sakka, seorang pemerhati Perlindungan Perempuan dan Anak, menambahkan suaranya ke dalam sorotan. Dia menyatakan bahwa pihak berwenang harus memberikan kejelasan terkait proses penanganan kasus ini. 



Keluarga korban berharap kasus ini dapat diusut tuntas, dan Asdar menyerukan agar Polres Bulukumba mengevaluasi kinerja Polsek Rilau Ale, khususnya dalam konteks pembiaran terhadap pemukulan di dalam ruangan polsek.


"Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini dan mengawal agar kasus ini dapat diselesaikan secara hukum," ujar Asdar.


Kanit PPA Polres Bulukumba memberikan tanggapan singkat, menyebutkan bahwa kasus tersebut sedang dalam penanganan oleh Polres, dan untuk konfirmasi lebih lanjut, warga diminta untuk berbicara dengan Kasat. 



Respons ini menegaskan bahwa pihak berwenang sedang aktif mengatasi kasus tersebut, namun tetap memberikan ruang untuk klarifikasi lebih lanjut dari pihak yang berwenang.


"Ia, sudah ditangani oleh Polres, nanti konfirmasi ke Kasat, karena ia lebih berhak memberkan pernyataan," singkat Kanit PPA Polres Bulukumba Aiptu Kaharuddin Mantan Kanit Polsek Bekeru itu.



Reporter/Editor : Ewin




Tidak ada komentar:

Posting Komentar