Ads

Senin, 20 November 2023, November 20, 2023 WIB
Last Updated 2023-11-20T07:52:25Z
BITUNG

Warga Tinerungan Desak Proses Ganti Untung Dipercepat, Hery Rumondor : Pasti Akan Dibayarkan


Agus Asry Pangalila, Warga Pinasungkulan (Foto : Journal Telegraf)


JOURNALTELEGRAF - Sejumlah warga Kelurahan Pinasungkulan. Kecamatan Ranowulu Lingkumgan Dua mengaku sepakat dengan proses pemindahan kampung mereka ke lokasi lain.


Namun, yang mereka sesali adalah lbannya proses pembayaran tanah oleh pihak perusahaan tambang dalam hal ini PT.MSM/TTN selaku pemegang izin pertambangan di wilayah itu.


"Saya selaku warga Tinerungan Pinasungkulan setuju saja untuk dipindahkan ke daerah baru, tapi tolong pemerintah juga fasilitasi mempercepat proses pembayaran ganti untung atas tanah kami," ujar Agus Asry Pangalila. salah satu tokoh masyarakat Pinasungkulan saat diwawancarai di lokasi pamtangan lahan pemukiman baru di kelurahan Danowudu. Kecamatan Ranowulu, Senin (20/11/2023).


Sedangkan di tempat terpisah melalui pesan whatsapp, Hery "Inyo" Rumondor selaku Deputy Manager External Relationship PT.MSM/TTN menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sementara melakuka kegiatan tahap awal dari proses relokasi atau pemindahan pemukiman baru bagi warga Tinerungan Pinasungkulan.


"Kegiatan hari ini merupakan tahap awal dari proses relokasi ditandai dengan pematangan lahan dan pengenalan lokasi ke warga," jelasnya.


Selain itu Inyo, sapaan akrab Juru Bicara PT.MSM/TTN tersebut mengatakan terkait dengan proses pembayaran tanah warga terdampak yang sampai saat ini belum dibayarkan menunggu hasil dari tim appraisal.


"Itu ditangani tim appraisal Pemkot Bitung dan itu pasti akan dibayarkan, hanya saja bertahap," tutup pria yang pernah berprofesi sebagai jurnalis itu.



Reporter/Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar