Ads

Selasa, 28 November 2023, November 28, 2023 WIB
Last Updated 2023-11-27T16:49:35Z
BITUNGHUKRIM

Update Kasus 'Sabtu Kelabu' di Kota Bitung, Polisi Kembali Tangkap Dua Pelaku

Kabid Humas dan Dir Reskrim Umum Polda Sulut saat menggelar jumpa pers update kasus di Mapolres Bitung (Foto : Journal Telegraf )


JOURNALTELEGRAF - Kepolisian kembali menyampaikan informasi terkini terkait penanganan kasus "Sabtu Kelabu" di Kota Bitung, Sabtu (25/11/2023).


Update perkembangan kasus disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulut. Kombes Pol Iis Kristian, Senin (27/11/2023) malam di Mapolres Bitung didampingi Direktur Reskrimum Polda Sulut, Kombes Pop Gani Fernando Siahaan.


"Malam ini kami akan mengupdate jumlah tersangka yang berhasil ditangkap oleh jajaran Tim Reserse dalam hal ini Ditreskrimum Polda Sulut dan Reskrim Polres Bitung. Ada dua tersangka tambahan yang berhasil ditahan malam ini," jelas Iis.


Kedua tersangka tersebut merupakan pelaku yang terlibat pada peristiwa bentrok di tkp Kelurahan Bitung Timur tepatnya Kawasan Kanopi dengan melakukan penganiayaan terhadap korban Anto (39).Kedua tersangka tambahan yang berhasil ditahan berinisial OK dan IG.


"Kedua tersangka ini diduga pelaku di TKP dengan korban saudara Anto (39). Sehingga keseluruhan tersangka dengan penambahan dua tersangka sampai malam ini sudah 9 tersangka dari peristiwa yang terjadi dua hari lalu," jelas Iis.


Sedangkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Gani Fernando Siahaan menjelaskan juga kronologi penangkapan dari keseluruhan tersangka yang sudah ditangkap pihak kepolisiam.


"Penambahan dua tersangka ini kita lakukan penangkapan. Penangkapan pertama di Tomohon dan untuk tersangka kedua ditangkap di Minahasa Utara.Berarti totalnya sudah 9 tersangka yang sudah ditangkap Ditreskrimum Polda Sulut dan Tim Resmob Polres Bitung dari dua TKP yang terjadi," jelas Gani.


Lebih lanjut Gani menambahkan terkait pasal yang persangkakan adalah pasal 170 subsider 351 ayat 2 Penganiayaan berat dan pengrusakan.


"Perlu diketahui juga untuk kedua pelaku yang ditangkap hari ini mereka melakukan penganiayaan termasuk merusak kendaraan ambulance yang di TKP pertama," papar Gani.


Kemudian Gani Fernando juga menyampaikan himbauan kepada pelaku yang masih belum tertangkap, pihak kepplisian akan terus melakukan pengejaran sampai seluruhnya ditangkap.


"Saya menghimbau kepada para pelaku yang belum tertangkap, kami akan melakukan pengejaran terus sampai semua pelaku di dua TKP akan terungkap. Lebih baik menyerahkan diri, itu lebih baik supaya kondisi Bitung aman dan kondusif agar kita semua bisa kembali bekerja seperti biasa," pungkasnya


Sebagai informasi untuk pelaku penganiayaan dan pengrusakan di depan Citiemart Bitung juga telah ditangkap sebanyak lima orang, yaitu FL (19), GK(20),BI,(15),MP(20) dan RA, dimana korbannya Elvis Wagey (64) meninggal dunia.



Reporter/Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar