Ads

Senin, 20 November 2023, November 20, 2023 WIB
Last Updated 2023-11-20T06:10:02Z
sulteng

Kalapas Kelas IIB Tolitoli Awasi Langsung Pemeriksaan Barang Titipan Untuk Warbinpas

 



JOURNALTELEGRAF  - Dalam setiap proses masuknya barang maupun titipan untuk Warga Binaan yang ada di dalam Lapas tentulah harus melalui prosedur pemeriksaan oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U). 


Hal tersebut untuk memastikan bahwa setiap prosedur yang ada tersebut telah dijalankan dengan baik. 


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak melakukan pengawasan secara langsung terhadap petugas yang sedang melaksanakan pemeriksaan terhadap barang titipan Warga Binaan, Senin (20/11/2023).


"Setiap barang titipan kepada Warga Binaan yang masuk ke dalam Lapas terlebih dahulu akan diterima oleh Petugas P2U untuk dilakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut. Dalam proses penerimaan barang tersebut juga dilakukan pencatatan identitas si pengirim barang dengan menunjukan kartu identitas yang dimiliki seperti KTP, SIM, Kartu pelajar atau tanda pengenal lainnya dan juga kepada siapa titipan tersebut ditujukan," Ujar Kalapas. 


Lanjutnya lagi, kemudian barang titipan tersebut diperiksa oleh Petugas P2U dengan disaksikan oleh si pengirim agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan dan guna memastikan di dalam barang titipan tersebut tidak ada benda-benda ataupun sesuatu yang dilarang untuk masuk ke dalam Lapas.


Tidak hanya itu, setiap barang titipan yang masuk ke dalam Lapas wajib untuk selalu diperiksa dan dicatat oleh Petugas P2U, jangan sampai ada celah sedikit pun. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas. 


“Setiap barang titipan yang masuk ke dalam Lapas juga kita batasi jumlahnya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang telah dibuat,” tambahnya. 






Reporter : Legitha Aswardy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar