Proses Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pemilu Oleh Pegawai Diskominfo Buol. |
JOURNALTELEGRAF - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Buol mengucapkan ikrar netralitas dalam rangka pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 secara bersama di halaman Kantor Dinas Kominfo Buol saat gelaran apel pagi. Kamis,(5/10/2023)
Kepala Dinas Kominfo Buol, Suwondo Sanua, S.Sos mengatakan bahwa semua ASN dan PPPK harus berkomitmen menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
"Apabila ada ASN dan PPPK yang melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam pakta integritas tersebut harus bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan," tegas Suwondo.
Dia juga menghimbau agar ASN dan PPPK bisa bijak dalam bermedia sosial sehingga tidak disalahgunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
"Diharapkan seluruh pegawai Diskominfo baik ASN maupun PPPK tidak menyebarkan berita hoax maupun ujaran kebencian terhadap pasangan yang akan dicalonkan di pemilu yang akan digelar tahun 2024 nanti," ujar Suwondo.
Apel tersebut ditutup dengan kesepakatan bersama semua ASN dan PPPK menandatangani pakta integritas terkait netralitas pada pemilu 2024.
Reporter : Moh Asri
Editor : Dendy Abram
Tidak ada komentar:
Posting Komentar