Ads

Rabu, 27 September 2023, September 27, 2023 WIB
Last Updated 2023-09-27T07:22:46Z
BITUNG

Terkait Persoalan Bantuan Untuk Pedagang Kanopi, Petinggi Perumda Pasar Diduga Beri Informasi Palsu ke Wali Kota Bitung

surat pernyataan yang harus ditandatangani pedagang (Foto : istimewa) 


JOURNALTELEGRAF- Di tengah upaya Pemerintah Kota Bitung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)mempercepat penyaluran bantuan kepada pedagang korban kebakaran Kanopi. 


Pedagang malah diduga diintimidasi lewat sepucuk surat pernyataan yang "wajib" ditandatangani agar setiap penerima bantuan bersedia direlokasi oleh Perumda Pasar. Jika tidak menandatangani, maka dianggap tidak bisa menerima bantuan uang tunai senilai Rp5 juta per pedagang karena tidak mampu melengkapi salah satu persyaratan. 


Syarat administrasi tersebut tertuang pada poin tiga yang berbunyi " Bersedia menerima bantuan dan menempati lokasi yang disediakan oleh PD Pasar".



Pada kolom tandatangan, selain ditandatangani pedagang, juga disetujui Kanit Pasar Cita dan diketahui Camat Maesa. 


Padahal, saat rapat bersama walikota dan Forkopimda di Ruang SH Sarundajang, persyaratan tersebut sudah disampaikan pedagang dan Royke Tangkudung serta Dewi Mamonto selaku Dirut Perumda Pasar dan Kanit Pasar Cita membantah adanya persyaratan itu. 


"Tidak ada persyaratan seperti yang disampaikan oleh penerima bantuan. Itu hoaks" kata Dewi saat itu. 


Dari fakta di lapangan, pedagang menyebut semua informasi yang masuk ke Walikota Bitung dari Perumda Pasar dalam hal ini Kanit Pasar Cita memberi informasi palsu yang sengaja membenturkan pedagang dengan pemerintah. 


"Kami disodori surat pernyataan bahwa penerima bantuan harus mau dipindahkan ketempat yang disiapkan Perumda. Ini sebuah pembohongan, karena dalam rapat bersama Forkopimda Kanit Pasar Memfitnah kami bahwa tidak ada syarat tersebut. Kebohongan mereka benar benar terbukti sekarang. Kami menduga bahwa pertemuan bersama Forkopimda sengaja direkayasa untuk meyakinkan Walikota dan Forkopimda atas  penipuan- penipuan Informasi yang mereka sampaikan," ungkap salah satu pedagang. 


Pedagang  menyebutkan, bahwa dalam pertemuan itu, Kanit Pasar diduga merekayasa pernyataan seorang pedagang untuk membantah adanya persyaratan itu dalam proses penerima bantuan. 


Menanggapi informasi ini, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI)  mengaku kaget dengan laporan pedagang. Sekretaris APPSI Bitung Vanny Kaunang saat dikonfirmasi kaget dan merasa surat pernyataan itu berbeda dengan sikap Pemerintah dan Perumda dalam rapat Forkopimda. 


Meski demikian, dia menegaskan bahwa sikap organisasi sudah jelas, yaitu menyerahkannya pada pedagang.


"Kami bingung siapa yang bisa dipercaya lagi. Kami sekarang fokus pada bantuan pada pedagang, " jelas Vanny, Rabu (27/9/2023). 


Hanya saja dalam beberapa pernyataan APPSI Kota Bitung sebelumnya, Vanny berharap, agar pedagang tetap semangat untuk berjuang memulihkan kondisinya pasca kebakaran. APPSI juga fokus memberikan bantuan kepada pedagang, dan berjuang agar bantuannya tepat sasaran.


Reporter/Editor: Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar