Ads

Minggu, 21 Mei 2023, Mei 21, 2023 WIB
Last Updated 2023-05-20T16:44:08Z
HUKRIM

Diduga Ada Oknum ABK KM Tatamailau Jadi Tempat Penitipan Cap Tikus Ilegal

Joni Samsudin Sitorus, Kepala Cabang PT.Pelni Manado-Bitung (Foto : Journal Telegraf)


JOURNALTELEGRAF - Peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal jenis Cap Tikus dari wilayah Sulawesi Utara menuju ke beberapa daerah di Maluku dan Papua sepertinya tidak pernah bisa dihentikan.


Berbagai modus dilakukan para pedagang miras tradisional ilegal tersebut untuk mengelabui petugas, khususnya di area Pelabuhan Samudera Bitung.


Seperti diketahui, Pelabuhan Samudera Bitung menjadi pintu keluar miras ilegal itu menuju ke wilayah timur, seperti Ternate, Sorong, Manokwari hingga Jayapura.


Seperti terpantau hari ini, petugas gabungan di Pelabuhan Samudera Bitung kembali berhasil menggagalkan ratusan liter Cap Tikus yang akan dikirim ke wilayah Maluku Utara dan Papua.


Siangnya, sebanyak 118 liter ditemukan petugas di atas kapal KM Tatamailau yang akan bertolak menuju Pelabuhan Ternate. Cap Tikus ini ditemukan disimpan bersama sayuran didalam kamar Anak Buah Kapal (ABK).


Pada malam hari, kembali petugas berhasil menggagalkan 150 liter cap tikus naik ke atas kapal KM Labobar yang juga akan bertolak ke wilayah timur.


Menurut Kepala Cabang  PT.Pelni Manado Bitung, Joni Samsudin Sitorus, modus para pelaku adalah menyimpan miras bersama dengan kardus berisi sayuran.


"Jadi hari ini kami temukan kardus yang didalamnya ada sayuran, saat dicek ternyata tersimpan juga miras ilegal," kata Joni, Sabtu (20/5/2023).


Begitu pun saat malam hari, ketika KM Labobar sedang menaikan penumpang didapati barang bawaan berisi miras ilegal.


Saat ditanya soal adanya miras ilegal di kamar ABK KM Tatamailau yang ditemukan, Joni menampik.


"Tidak ada lah itu," ujar Joni.



Reporter/Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar