Ads

Rabu, 12 April 2023, April 12, 2023 WIB
Last Updated 2023-04-12T06:01:56Z
Pendidikan

Pengumuman Hasil Seleksi SNBP Tahun 2023, Pengawas SMK : “ Pada Dasarnya Prosedur Yang Dilakukan Sekolah Ada Yang Harus Dibenahi”





JOURNALTELEGRAF -  Hal ini terungkap pada pertemuan antara orang tua siswa dengan pihak sekolah SMK 1 Biau yang difasilitasi Pengawas SMK di wilayah Kabupaten Buol, berlangsung di Ruang Kepala Sekolah SMK 1 Biau.


Pengawas SMK Aruji T Nuke, S.Pd yang menginisiasi pertemuan tersebut mengatakan bahwa maksud dari pertemuan hari ini untuk mencari solusi terbaik terkait isu yang berkembang seputar pengumuman hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). 


Pada unggahan salah seorang wali murid yang antara lain mengungkap adanya praktek pungli pada proses penginputan nilai siswa yang akan mengikuti SNBP, pihak sekolah membantah hal tersebut bahkan Kepala SMK Negeri 1 Biau Edy Akas, S Ag M. Pd menyatakan dari awal tidak mencampuri proses penginputan nilai siswa yang ikut SNBP dan menyerahkan sepenuhnya kepada Wakasek Bidang Kesiswaan Fadli Djimat, S Pd.


Dalam keterangannya Wakasek Bidang Kesiswaan Fadli Djimat, S Pd dan Operator Mustakim mengatakan bahwa proses penginputan nilai siswa yang ikut SNBP dilaksanakan oleh operator berdasarkan kuota dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tersebar di seluruh Indonesia. 


Pengalaman tahun-tahun sebelumnya tingkat kelulusan siswa SMKN 1 Biau sangat kecil karena terkendala nilai yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan pihak PTN dan juga siswa yang berprestasi memilih tidak melanjutkan pendidikan sehingga kuota yang ditetapkan pihak PTN tidak bisa terpenuhi. 


Prihatin dengan kondisi tersebut atas inisiatif sendiri operator mencari siswa yang mau ikut SNBP untuk mencukupi kuota yang sudah ditetapkan. 


Menurut Mustakim proses penginputan nilai siswa inilah yang membutuhkan keseriusan serta pengorbanan waktu tenaga serta pikiran yang tidak sebanding dengan statusnya sebagai tenaga honorer, sehingga kemudian lahirlah ide untuk meminta imbalan jasa kepada siswa dengan catatan orang tua sepakat atau tidak keberatan. 


“ Sebagai Operator kami menginput data peserta sampai larut malam,  sehingga kami mengambil inisiatif untuk menghimbau keikhlasan orang tua siswa sebesar Rp. 2.500.000 sebagai imbalan jasa sekaligus sebagai operasional dalam penginputan, dimana uang tersebut dibayar dua kali, Rp. 1.500.000 di berikan di awal dan Rp. 1.000.000 diberikan pada saat selesai pengumuman,” terang mustakim.



Terkait tuntutan wali murid agar pihak sekolah dapat menunjukkan Surat Keputusan tentang siswa eligible pihak sekolah mengakui tidak melakukan hal tersebut sehingga itulah yang ditanggapi Pengawas SMK bahwa ada proses yang harus dibenahi dan menjadi catatan pembinaan selanjutnya.



Dari pertemuan tersebut maka semua pihak menyatakan menyelesaikan secara kekeluargaan dengan kesepakatan antara lain :

Pihak Sekolah akan memperbaiki sistem perekrutan SNBP pada tahun berikutnya.

Pihak sekolah bersedia mengembalikan dana yang telah diberikan oleh orang tua siswa kepada masing masing orang tua siswa.


Kedua belah pihak baik orang tua Siswa maupun pihak sekolah menyampaikan permohonan maaf atas segala kekeliruan yang terjadi dan bersedia melakukan pembenahan dimasa yang akan datang.





Reporter : Asri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar