Ads

Rabu, 12 April 2023, April 12, 2023 WIB
Last Updated 2023-04-12T03:40:32Z
Sulsel

Basri Lampe Desak Kapolda Sulsel Segera Beri Sanksi Kapolres Bulukumba

 

Muh. Basri, S.H, M.H 



JOURNALTELEGRAF-Ketua Bidang Hukum dan HAM Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) Jakarta sekaligus pengacara AI dan SI, Muh. Basri, S.H, M.H atau Basri Lampe meminta Kapolda Sulsel agar memberi sanksi kepada AKBP. Ardiansyah Kapolres Bulukumba.


Hal itu diungkapkan Basri, terkait kasus yang dialami kliennya yang mengalami luka tembak di bagian kaki, serta menuduh kliennya hendak melarikan diri dan melawan aparat, bahkan kliennya tersebut diintimidasi agar mengakui perbuatannya.


"Untuk itu, kami menantang Kapolda baru itu, agar tidak tebang pilih baik anggotanya maupun masyarakat yang melakukan kejahatan agar benar-benar mensupport proses hukum yang berlaku," ujar sang advokat ini, Rabu (12/4/2023).


Takhanya itu, dengan adanya tindakan kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh pihak Polres Bulukumba kata Basri, dirinya berharap agar Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, memberikan sanksi terhadap Kapolres Bulukumba, yang diduga menyampaikan keterangan palsu terhadap keluarga korban.


"Baru-baru ini, dari pihak Propam Polda Sulsel sudah turun mengambil keterangan korban SI dan AI. Bahwa apa yang disampaikan korban ke pihak Propam Polda Sulsel, bahwa dirinya mengalami intimidasi sebelum ditembak," ujar Basri.


Basri berharap agar pihak Propam Polda Sulsel benar-benar profesional melakukan proses hukum yang berlaku, dan tetap memberikan transparansi kepada Penasehat Hukum (PH) korban.


"Jangan sampai pihak Propam Polda Sulsel hanya datang mengambil keterangan korban, tapi tidak ada kejelasan dan tindak lanjut. Karena kita ketahui bersama, pihak Propam Polda Sulsel mengambil keterangan korban pada tanggal 31 Maret 2023 atau bulan lalu, dan sampai hari ini belum ada informasi soal kelanjutannya," tutupnya.


Reporter/Editor: Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar