Ads

Selasa, 14 Maret 2023, Maret 14, 2023 WIB
Last Updated 2023-03-14T04:50:12Z
MANADO

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Jurnalis Ryo Noor


Konfrensi Pers Polres Minahasa



JOURNALTELEGRAF-Pelaku  tabrak lari  terhadap wartawan Ryo Noor  di Tompaso Dua, Sabtu (11/03/2023) kemarin. Terus dilakukan penyelidikan oleh Polresta Minahasa.


Penyelidikan itu, dilakukan dengan membentuk tim khusus gabungan dari presisi dan Intelejen sebanyak 92 orang. 


"Saya berharap tim khusus ini membuahkan hasil. Dan Kami akan terus berupaya, dan semua upaya akan kami lakukan," tegas  Kapolres Minahasa AKBP Tommy B. Souissa SIK pada jumpa pers di Polresta Minahasa, Senin (13/03/2023).

"Upaya yang dilakukan oleh Polresta Minahasa  hingga saat ini, adalah menerima laporan polisi. Kemudian, penyidik sudah turun ke TKP. Dan sudah melakukan langkah-langkah, seperti pembuatan surat perintah (Sprint) terkait hasil penyelidikan. Dan langsung membentuk tim khusus, dalam upaya mengungkapkan kasus ini," jelasnya. 


Dirinya menyebut, beberapa bukti yang ditemukan di TKP,  berupa sebuah tanda  nomor kendaraan bermotor (TNKB). Dan diduga, kendaraan tersebut yang menabrak. Dengan nomor DB 1055 DC. Namun, di sini ada bulan dan tahunnya agak berbeda. Ternyata, ketika dicek TNKB ini ternyata pada kendaraan yang berbeda, seperti itu. 

"Ada juga yang ditemukan, yakni satu potongan Pemper kendaraan, mungkin bisa dilihat langsung," jelasnya. Adapun beberapa rekaman CCTV sebagai petunjuk, kendaraan itu melakukan  tabrakan. 


Untuk itu, Souissa meminta, pelaku tabrak lari di Tompaso untuk segera menyerahkan diri. Karena  Pelaku sudah melakukan pelanggaran hukum. Dan segeralah menyerahkan diri, untuk pertanggungjawaban anda terhadap hukum. 

"Sekali lagi, saya menghimbau pelaku bisa menyerahkan diri dengan sadar. Untuk sementara,  pelaku masuk pasal 312 dan 310. Jika ada motif lain, bisa juga kena pasal 338," sahutnya. 


Di tempat yang sama. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado bersama rombongan yang datang langsung ke Polresta Minahasa, mengungkapan akan terus mengawal penyelidikan ini. Dan, berharap pihak kepolisian bisa mengungkapkan dan menyampaikan motif pelaku tabrakan lari ini, kepada rekan Ryo Noor di Tompaso Dua.

Diketahui sebelumnya jurnalis Ryo Noor mengalami Lakalantas di jalan raya Desa Tompaso Dua, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa, pada Sabtu (11/03/23) sekitar pukul 04.30 WITA dini hari. Korban saat itu bergerak dari rumahnya Desa Wasian, Kakas Barat menuju tempat tugas liputan jalan Sehat Kementerian BUMN di Tomohon. 


Korban melewati jalur Langowan - Kawangkoan menggunakan sepeda motor. Tepat di ruas jalan depan SLA Tompaso Dua, sebuah mobil berkecepatan tinggi menabrak korban Ryo dari belakang. Korban kemudian terpental dan meninggal di lokasi kejadian. Sementara pelaku langsung melarikan diri. (rls)








Reporter/Eitor: Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar