Ads

Sabtu, 04 Maret 2023, Maret 04, 2023 WIB
Last Updated 2023-03-04T14:55:28Z
BITUNG

INFO KOTA BITUNG : Kursi Dapil Maesa "Hilang" Satu Karena Ada 3000 Ribuan Penduduk Pindah Domisili

Foto : Diskusi Publik Info Kota Bitung (AL-JT)


JOURNALTELEGRAF - Ada tujuh prinsip dalam pemetaan daerah pemilihan (Dapil) dan penentuan alokasi kursi. Ketujuh prinsip tersebut yang pertama kesetaraan nilai suara, kedua ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, ketiiga proporsionalitas, keempat integralitas wilayah, kelima berada pada cakupan wilayah yang sama, keenam kohesivitaa dan ketujuh kesinambungan.


Ketujuh prinsip inilah yanng dipakai oleh KPU dalam memetakkan dapil dan jumlah alokasi kursi setiap dapilnya. Sama seperti yang dilakukan oleh KPU Kota Bitung yang telah menetapkan empat dapil pada Pemilu 2024 mendatang. Keempat dapil ini tidak mengalami perubahan, masih sama dengan Pemilu 2019 silam. Hanya saja jumlah alokasi kursi di dua dapil yang berubah. Yaknii, Dapil I Kecamatan Maesa dimana pada Pemilu 2019 jumlah kursinya ada. enam, pada Pemilu 2024 berkurang satu kursi menjadi lima.


Satu kursi milik Dapil I Kecamatan Maesa ini bergeser ke Dapil III Kecamatan Matuari dan Kecamatan Ranowulu yang mana pada Pemilu 2019 memiliki 7 alokasi kursi, dan pada Pemilu 2014 nanti ketambahan satu kursi menjadi delapan kursi.


Alasan KPU Kota Bitung menggeser alokasi kursi dari Dapil I ke Dapil III adalah karena jumlah penduduk Kecamatan Maesa yang berkurang lebih dari 3000 jiwa dan penduduk Kecamatan Matuari dan Ranowulu bertambah hampir 8000 jiwa. Sedangkan di Dapil II kecamatan Girian dan Kecamatan Madidir jumlah kursi tetap 10 dan Dapil IV Kecamatan Aertembaga dan Lembeh Selatan serta Lembeh Utara juga sama jumlah kursi tujuh.


Pergeseran penduduk dari Kecamatan Maesa ke dua kecamatan di Dapil III ini kemudian banyak dipertanyakan oleh masyarakat dan lembaga pemerhati pemilu. Dimana menurut Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Ralyat  (JPPR) Kota Bitung, lewat Koordinatornya, Ikbal Laque, secara terbuka menilai KPU Kota Bitung kurang transparan dalam pelaksanaan setiap tahapan Pemilu 2024, termasuk pemetaan Dapil dan penentuan alokasi kursi di setiap daerah pemilihan.


Tidak hanya JPPR Kota Bitung, partai politik peserta Pemilu 2024, salah satunya Partai Amanat Nasional (PAN) kurang yakin dengan adanya pergeseran penduduk dari Maesa ke dua kecamatan lain yang dimaksud. PAN berpendapat, kalaupun ada penduduk yang terdampak jalan tol atau relokasi warga di Pasar Tua, itu tidak sebanyak yang ada pada data KPU yang notabene diterima dari Ditjen Dukcapil.


Namun, KPU Kota Bitung lewat salah Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Iten Imanuel Kojongian bersikukuh jik seluruh tahapan telah sesuai dengan peraturan perundang undanhan. Karena menurutnya, KPU bekerja sesuai aturan yang ada. Jika tidak, maka konsekuensinya sangat berat, yakni akan menerima sanksi administratif hingga sanksi pidana.


Dari sisi pengawasan, Anggota Bawaslu Kota Bitung, Sammy Rumambi menegaskan jika pihaknya telah melakukan pengawasan sesuai dengan tugas mereka dalam setiap tahapan Pemilu 2024. Namun, jika masyarakat, atau lembaga pemantau Pemilu menemukan adanya kejanggalan atau bahkan pelanggaran, maka Bawaslu terbuka menerima laporan untuk ditindaklanjuti. Bawaslu juga mengajak masyarakat bersama sama mengawasi seluruh jalannya tahapan Pemilu 2024. 


Sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjelaskan jika penetapan dapil dan jumlah alokasi kursi telah disahkan, maka pihaknya pun sudah tidak mempersoalkan lagi. Meski, ada beberapa hal yang harus diperbaiki, salah satunya data kependudukan yang notabene akan berkorelasi dengan data pemilih nantinya.


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) Kota Bitung mengatakan bahwa, perbaikan data kependudukan terus dilakukan, termasuk saat ini adanya aplikasi kependudukan yang bisa diakses melalui smartphone kapan saja dan dimana saja. Bahkan, kini penduduk uang akan berpindah antar provinsi semakin mudah, tanpa ribet untuk kembali ke daerah asal untuk mengurus surat pindah lagi.


Terakhir, Pemilu 2024 harus menjadi pesta yang menggembirakan dan menyenangkan semua warga negara. Hal itu disampaikan Marcel Tatuil, salah satu warga Kota Bitung dipenghujung kegiatan diskusi publik yang digagasa grup diskusi Info Kota Bitug (IKB) denngan tema "Dapil Maesa Kehilangan Satu Kursi, Kok Bisa ?" di Warkop 88 Ewako di bilangan Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara tersebut, Jumat (3/3/2023).



Reporter : Arham Licin

Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar