Ads

Rabu, 15 Februari 2023, Februari 15, 2023 WIB
Last Updated 2023-02-15T12:04:54Z
Papua

Penetapan APBD Tahun 2023 Kabupaten Intan jaya Molor, Apollos Bagau : Kita Pastikan Paling Lambat Bulan Ini

Foto : Apollos Bagau. Penjabat Bupati Intan Jaya (ist)


JOURNALTELEGRAF - Sidang Parpipurna DPRD Kabupaten Intan Jaya dalam rangka pembahasan KUA-PPAS Tahun anggaran 2023, Selasa (14/2/2023) dihadiri Penjabat Bupati Kabupaten Intan Jaya, Apollos Bagau.


Usai pelaksanaan rapat paripurna, Penjabat Bupati Intan Jaya, Apollos Bagau dihadapan sejumlah awak media mengatakan bahwa DPRD dan Pemkab Intan Jaya telah menyepakati nota kesepahaman KUA-PPAS.


“Pada hari ini, Selasa 14 Februari 2023 di Rumah Makan Selera, kita melakukan sidang untuk pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 Kabupaten Intan Jaya. Dan hasil evaluasi dari lembaga DPRD dalam hal ini Badan Anggaran (BANGGAR) dan pemerintah daerah Kabupaten Intan Jaya dalam hal ini tim TAPD bersama Bupati telah menyepakati Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 Kabupaten Intan Jaya di tempat ini,” jelas Apollos.


Apollos Bagau juga berharap Biro Keuangan dan Bappeda Provinsi Papua Tengah bisa membantu untuk evaluasi agar ditetapkan menjadi APBD Kabupaten Intan Jaya.


“Harapan saya sebagai Penjabat Bupati semoga dalam waktu dekat hasil kesepakatan KUA-PPAS ini dorong untuk masuk di Provinsi Papua Tengah melalui Biro Keuangan dan Bappeda Provinsi Papua Tengah untuk evaluasi KUA-PPAS Kabupaten Intan Jaya dan harapan saya sebagai pejabat Bupati bahwa setelah penetapan evaluasi APBD KUA-PPAS Kabupaten Intan Jaya di Provinsi Papua Tengah. Maka dalam waktu yang dekat kita akan penetapan RAPBD Kabupaten Intan Jaya menjadi APBD,” harapnya.


Apollos juga mengaku telah membangun komunikasi untuk mempercepat penetapan APBD paling lambat dalam bulan ini.


“Kami akan bangun komunikasi dengan DPRD Kabupaten Intan Jaya dan juga tim asistensi Provinsi Papua Tengah untuk mempercepat penetapan APBD Kabupaten Intan Jaya akhir bulan ini,” tutupnya.



Reporter : Ronaldo Letsoin

Ediitor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar