JOURNALTELEGRAF – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya resmi membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Desa (PKD).
Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Distri Sugapa, Filemon Duwitau melalui pesan whatsapp, Selasa (14/2/2023).
“Panwaslu buka pendaftaran calon PKD dari tanggal 13 hari sampai tanggal 17 Februari 2023," jelasnya.
Menurutnya anggota Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa akan diisi oleh satu orang untuk setiap desa atau kampung.
“Satu desa 1 orang tenaga yang direkrut untuk jadi anggota PKD. Untuk Distrik Sugapa kami akan rekrut 17 orang sesuai dengan 17 kampung yang ada,” terangnya.
Menurutnya untuk seleksinya pun tidak asal dijadikan anggota PKD malainkan para peserta akan ikut tahapan-tahapan untuk menentukan PKD yang layak di setiap kampung yang ada.
“Setelah pemberkasan yang dinyatakan lulus administrasi kita akan lanjutkan dengan tes tertulis dengan wawancara,” katanya.
Lanjut Filemon yang akan direkrut minimal memili integritas serta mampu bertanggungjawab saat pemilu 2024 mendatang.
“Intinya mendapatkan PKD yang memiliki SDM berkualitas dan berintegritas, supaya kerja-kerja pengawasan di Pemilu 2024 bisa berjalan maksimal,” katanya.
Diakhir ia juga berharap agar pengawas kelurahan desa yang terpilih nanti untuk harus mampu mengawasi Pemilu 2024.
“Harapan saya agar PKD yang dipilih nantinya bisa mengawasi Pemilu serentak 2024 dengan aman damai dan demokratis,” tutupnya.
Reporter : Ronaldo Letsoin
Editor : Arham Licin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar