Ads

Selasa, 21 Februari 2023, Februari 21, 2023 WIB
Last Updated 2023-02-21T14:53:27Z
Papua

Benarkah Tim Inspektur Kejaksaan Agung Periksa Kajari Fakfak Terkait Penanganan Kasus Dana Hibah Pilkada 2020 ?

Foto : Kajari bersama seluruh Kasi Kejaksaan Negeri Fakfak saat memperlihatkan barang bukti kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pilkada di KPU Kabupaten Fakfak (ist)


JOURNALTELEGRAF - Inspektur II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Didik Istiyanta, S.H., M.H beserta tim baru saja meninggalkan Kabupaten Fakfak, Papua Barat, 16 Februari 2023 lalu.


Dari informasi yang diperoleh media ini, kedatangan tim dari gedung bundar tersebut dalam rangka melakukan pemeriksaan pada kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak.


Penanganan kasus yang sempat ramai diberitakan itu adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah Pilkada 2020 di KPU Kabupaten Fakfak dan penanganannya dinilai tidak profesional  sehingga Didik Istiyanta bersama tim "Terpaksa" harus turun gunung.


Kasi Intel Kejari Fakfak, Pirly Momongan,SH yang ditemui awak media ini di kantornya, Selasa (21/2/2023) membenarkan kehadiran tim dari Kejaksaan Agung. Namun tim tersebut bukan Satgas 53 seperti yang disampaikan Journaltelegraf melalui pemberitaan sebelumnya.


"Benar ada tim dari Kejaksaan Agung , yakni Tim Inspektur II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, bukan Satgas 53," jelas Pirly.


Sedangkan terkait dengan adanga pemeriksaan sejumlah Jaksa termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Nixon Nikolaus Nilla,SH,MH, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Fakfak itu belum memberikan jawaban.


"Pertanyaan tersebut bukan saya yang harus menjawab. Tapi nanti bapak Kajari," pungkas Pirly.



Reporter : Ronaldo Letsoin

Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar