Ads

Kamis, 05 Januari 2023, Januari 05, 2023 WIB
Last Updated 2023-01-05T08:13:10Z
MANADOPOLITIK

PEMILU 2024 : Ferry Daud Liando ; Lindungi PPK Dari Pengaruh Politik

Foto : DR. Ferry Daud Liando, Pakar Kepemiluan (ist)



JOURNALTELEGRAF - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan banyak menghadapi tantangan. Hal ini disampaikan oleh DR. Ferry Daud Liando, salah satu Pakar Kepemiluan di Sulawesi Utara, Kamis (5/1/2023).


Menurutnya, tantangan pertama yang akan dihadapi Anggota PPK adalah yang datang dari eksternal badan adhoc itu sendiri.


"Tantangan pertama itu tantangan eksternal. Pemilu 2024 adalah kompetisi. Semua peserta selalu menginginkan kemenangan. Bisa saja dengan segala cara bisa dilakukan calon agar kompetisi dapat dimenangkannya. Salah satu cara yang sangat mudah dilakukan adalah berupaya membangun kerjasama dengan penyelenggara," jelas Ferry.


Lebih lanjut Dosen di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (Fisip) Universitas Sam Ratulangi Manado ini mengatakan, berdasarkan pengalaman Pemilu 2019, diduga ada persekongkolan antara calon dengan penyelenggara.


"Fakta yang terungkap pada persidangan baik dalam sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun dalam sidang pelanggaran kode Etik di DKPP terungkap adanya keterlibatan lembaga di tingkat ad hoc," ujarnya.


Anggota mantan Tim Pemeriksa DKPP Sulawesi Utara ini memaparkan motif persongkokolan yang dimaksudnya.


"Motif persekongkolan bisa saja akan  terjadi karena. Pertama, kemungkinan kedekatan emosional antara penyelenggara dengan salah satu calon. Kedekatan itu bisa saja karena kesamaan keyakinan agama, hubungan darah atau karena sekampung. Kedua kemungkinan karena uang kehormatan yang diterima tidak sebanding dengan volume dan resiko pekerjaan yang dihadapi. Walapun KPU telah memperbaiki nominal uang kehormatan itu pada pelaksanaan pemilu 2024. Jika ada tawaran dari calon maka persekongkolan tak dapat dihindari. Ketiga kemungkinan karena pengaruh intimidasi. Jika penyelenggara itu berasal dari ASN atau istri atau suaminya sebagai ASN kemungkinan besar pengaruh intimidasi atasan sangat rentan. Sebagian telah ditawari jabatan jika bisa bersekongkol dengan calon terutama calon yang mendapat dukungan dari kepala daerah," paparnya.


Selanjutnya kata Ferry, tantangan internal. Dimana lembaga adhoc akan didukung oleh sekretariat yang berasal dari ASN setempat. 


"Tak jarang ASN yang ditempatkan di lembaga itu memiliki misi tertentu, apalagi jika kepala daerah memiliki dukungan terhadap calon tertentu. Suasana ini kerap menyebabakan terjadi konflik internal. Konflik ini dapat saja dengan mudah melumpuhkan operasionalisasi penyelenggaraan pemilu di wilayah itu. Dalam kondisi tertentu tak jarang pula terjadi konflik antar sesama penyelenggara. Belum lagi dengan keberadaan kantor sekretariat yang menyatu dengan kantor pemerintahan," jelasnya lagi.


Lebih jauh Ferry menegaskan, bahwa Indeks Kerawanan Pemilu 2024 (IKP) yang dirilis Bawaslu menempatkan posisi penyelenggara berada di titik rawan.


"Terdapat tiga cara yang bisa dilakukan untuk membatasi segala bentuk persoalan diatas. Pertama, salah satu cara memudahkan para penyelenggara siap menghadapi pemilu 2024 adalah membekali dirinya dengan pengetahuan Pemilu terutama berkaitan dengan tugas dan kewenangannya. Tak hanya soal teknis, namun perlu mempelajari keadaan-keadaan seperti apa sehingga penyelenggara tidak dapat bekerja secara profesional. Cara mempelajarinya adalah melalui putusan-putusan pengadilan seperti putusan MK dan DKPP. Perlu juga mempelajari pengalaman di daerah lain mengapa polisi bisa menangkap penyelenggara berkaitan dengan kejahatan yang dilakukan. Kedua, masing-masing penyelenggara sedapat mungkin memperlengkapi kemampuan skill atau keterampilan. Skill akan membantu berjalanya tahapan secara wajar dan normal. Pengalaman pemilu 2019, terjadi pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS dipicu oleh ketidakmampuan penyelenggara adhoc mengantisipasi segala persoalan yang bisa saja terjadi secara tiba-tiba. Misalnya perlu ada antisipasi awal jika listrik padam pada saat input data, mengantisipasi keterlambatan distribusi di daerah yang geografinya sulit terjangkau dan mengantisipasi jika setengah dari Personilnya berhalangan sakit atau kondisi lain yang menyebabkan adanya halangan dalam bekerja. Dalam teori organisasi ada yang disebut dengan istilah manajemen krisis. Teori ini mengajarkan apa langkah-langkah atau strategi yang dapat dilakukan agar tahapan tidak menemui kendala. Kemudian bagaimana cara menghadapi jika tahapan diperhadapkan pada kendala yang sulit dihindari. Teori ini perlu didalami untuk membantu penyelenggara agar tidak akan mengalami masalah sulit atau membantu penyelengara dalam menghadapi masalah sesulit apapun. Ketiga, profesional penyelenggara akan sangat dipengaruhi oleh karakternya. Menghadapi tugas-tugas seperti ini akan banyak godaan-godaan yang bisa saja mempengaruhi sikapnya dalam pengambilan keputusan. Pemilu kerap gagal melahirkan pemimpin yang didambakan disebabkan ada penyelenggara yang tidak netral ikut bersekongkol dengan calon yang tidak memiliki moral. Jika peserta dan penyelenggara tidak beritikad baik menjunjung tinggi kejujuran dan moral dalam proses pemilu maka amatlah mustahil melahirkan pemimpin yang berintegritas," pungkas Dosen Tata Kelola Kepemiluan ini.



Reporter : Delila Anandari

Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar