Ads

Selasa, 31 Januari 2023, Januari 31, 2023 WIB
Last Updated 2023-01-31T06:40:02Z
HUKRIM

Gadis 14 Tahun di Kota Bitung Terluka Usai Ditikam Pacarnya yang Mabuk


Foto :ilustrasi


JOURNALTELEGRAF - Aksi kekerasan terhadap seorang perempuan kembali terjadi di Kota Bitung. Kali ini dialami oleh KNP seoeang gadis berusia 14 tahun yang mengalami penganiayaan hingga menyebabkan sejumlah luka tusukan di tubuhnya.


Kejadian ini bermula ketika KNP bersama dengan pelaku berinisial YA (20) yang diduga adalah pacarnya sedang duduk bersama dan saat itu YA sudah dalam pengaruh minuman keras.


"Pelaku ingin mengambil handphone milik korban, tapi korban tidak memberikannya dan saat itu lah pelaku melakukan penganiayaan," jelas Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi seperti dikutip dari keterangan korban.


Akibat aksi kekerasan itu, KNP mengalami luka di paha atas sebelah kiri dan selangkangan bagian atas.


Mendapat laporan adanya penganiayaan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B/ 78 / I / 2023/ SPKT / Polres Bitung/Polda Sulut. tgl 28 Januari 2023, Tim Resmob Presisi Polres Bitung dibawa pimpinan Aipda Oktin Kolombone melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga tindak pidana kejahatan/kekerasan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (1)  Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 2 ayat (1) UU.Drt.No 12 tahun 1951.


Pelaku berhasil ditangkap, Senin (30/1/2023) sekitar pukul 02.00 Wita di salah satu kelurahan di Kota Bitung.


Reporter/Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar