JOURNALTELEGRAF - Penggembosan ban kendaraan dilakukan di seputaran kantor Walikota Bitung oleh Dinas Perhubungan dan Satpol PP, Kamis (12/1/2023).
Penggembosan dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada ASN, THL dan Staf Khusus serta TP3 Sepakat yang masih membawa kendaraan bermotor ke kantor.
Padahal salah satu Program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri dan Hengky Honandar "Kamis Tanpa Kendaraan Bermotor" telah berjalan cukup lama.
Sebanyak 51 unit kendaraan roda empat dan 39 unit kendaraan roda dua terjaring dan digomboskan bannya.
"Ada 51 unit mobil dan 39 sepeda motor yang kita gemboskan bannya," kata Ricy Tinangon, Kadis Perhubungan Kota Bitung.
Reporter/Editor : Arham Licin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar