Ads

Selasa, 20 Desember 2022, Desember 20, 2022 WIB
Last Updated 2022-12-20T07:06:57Z
BITUNG

Pansus DPRD Kota Bitung Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Mulai Dibahas

Foto : Rapat Pansus RPBD DPRD Kota Bitung


JOURNALTELEGRAF - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2023-2027 (RPBD) menggelar rapat Pansus, Selasa (20/12/2022) dihadiri Kepala BPBD Kota Bitung, Fify Kadeke.


Dalam keterangannya saat diwawancarai Journaltelegraf.com, Ketua Pansus RPBD, Yusuf Sultan menjelaskan bahwa rapat Pansus telah memasuki tahapan pembahasan dan menurutnya Rencana Penanggulangan Bencana Daerah ini sangat baik dalam rangka mengatur permasalahan bencana di kota Bitung agar lebih terorganisir.


"Setelah dilakukan Rapat Paripurna Tingkat I tentang pembahasan Ranperda RPBD, maka kami saat ini melaksanakan rapat pembahasan bersama pihak eksekutif dalam hal ini, BPBD dan Bagian Hukum," jelas Yusuf.


hanya saja menurit Yusuf Sultan, apakah  Pansus bisa menuntaskan pembahasan hingga akhir tahun 2022, dirinya pun belum bisa memastikan.


"Karena tahun 2022 tinggal beberapa hari lagi, maka kami belum bisa memastikan apakah anggota Pansus dapat menuntaskan pembahasan Ranperda RPBD ini," kata Yusuf.


Namun, dsri infotmasi Bagian Hukum, pembahasan masih dapat dilaksanakan meski di tahun 2023 mendatang.


"Informasi yang kami dengar dan disampaikan tadi, bahwa kemungkinan pembahasan akan kita lanjutkan di tahun 2023 dan itu memungkinkan kata mereka, kita tunggu saja perkembangan selanjutnya," jelas Anggota DPRD Kota Bitung Fraksi Partai Golkar ini.


Sedangkan, Juliet Sompotan, Fungsional Perancang Peraturan Perundang Undangan, Bagian Hukum, Setda Kota Bitung yang mewakili Kabag Hukum mengatakan pihaknya berjalan sesuai aturan tahapan yang sudah diatur dalam perundangan undangan.


"Kami mengikuti prosesnya saja, mulai dari saat kami menerima penyampaian dari BPBD tanggal 21 November 2022 dan dihari dan tanggal yang sama kami langsung tindaklanjuti dengan mengirim harmonisasi ke Kanwil Kemenkumham. Surat harmonisasi kami terima dari Kanwil tanggal 1 Desember 2022 dan langsung penyampaian Ranperda RPBD ke DPRD Kota Bitung tanggal 2 Desember, yang selanjutnya tanggal 19 kemarin dilaksanakan Rapat Paripurna  tentang pengajuan Ranperda RPBD tersebut dan hari ini kami diundang untuk pembahasan, " jelas Juliet.


Tampak hadir juga anggota Pansus RPBD di ruang rapat Lantai II Gedung Pimpinan DPRD Kota Bitujg. Erwin Wurangian dsri Fraksi Partai Golkar, Benno Mamentud dari Fraksi PDI Perjuangan, Hasan Suga Fraksi AIR, Franky Julianto Fraksi PPDI, Indra Ondang dan Glen Lomban dari Fraksi Partai Nasdem.



Reporter/Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar