Ads

Selasa, 27 Desember 2022, Desember 27, 2022 WIB
Last Updated 2022-12-27T12:36:00Z
tolitoli

Kasus Dugaan Pencabulan Pelajar di Tolitoli Mandek, AS : Polisi Sebut Terserah Jaksa



Arina Silviana,S.H,MH,CPCLE,

JOURNALTELEGRAF - Kuasa Hukum Arina Silviana,S.H,MH,CPCLE, meminta pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Tolitoli memberikan kepastian status hukum terhadap kliennya Siswi Korban Dugaan Pencabulan di Tolitoli.

Arina kepada wartawan, Senin (27/12/2022), mengungkapkan kejahatan konvensional merupakan kejahatan yang umum terjadi di lingkungan masyarakat, baik terhadap jiwa, harta benda, dan kehormatan yang menimbulkan kerugian baik fisik maupun psikis yang dilakukan dengan cara cara biasa maupun baru yang terjadi di dalam negeri.

“Iya kemarin sudah ketemu Kasat, yang saya tangkap dari bicaranya kasat hanya 1: Semua kasus tergantung jaksa,” ungkapnya kepada awak media Journaltelegraf.com.

Seharusnya kata dia, dengan bukti-bukti yang ada, maka Penyidik Polres Tolitoli sudah bisa menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. 


“Hasilnya belum bisa naik ketahap penyidikan. Masih pendalaman saksi lagi,” kata dia usai menerima informasi dari polres Tolitoli.


Dirinya berharap, jika sudah cukup alat bukti mohon segera dinaikkan ke tahap penyidikan.


“Menurut saya bahwa alat bukti sudah cukup kuat untuk menjerat pelaku. Jangan biarkan kasus ini berjalan begitu lama,” pungkasnya.




Editor/Reporter : Legitha Aswardy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar