JOURNALTELEGRAF - KPU Kota menggelar sosialisasi Kebijakan/Regulasu KPU bagi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat se Kota Bitung, Kamis (17/11/2022).
Sebanyak 24 organisasi masyarakat, organisasi paguyuban dan organisasi keagamaan terundang pada kegiatan tersebut.
Adapun organisasi yang terundanga, Badan Kerja Sama Antar Umat Beragama (BKSAUA), Bamag, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Muslimat NU, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Kerukunan Keluarga Indonesia Goronralo (KKIG), Kerukunan Keluarga Islam Nusa Utara (KKISNU), Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Kerukunan Keluarga Jawa (KKJ) Satya Bhakti, Sabilulungan, Ikatan Kerukunan Keluarga Sangihe Sitaro Talaud (IKKSAT), Pimpinan Daerah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Pimpinann Daerah Badan Kontak Majelis Masjid (BKMM), Kerukunan Keluarga Besar Indonesia Sanger Talaud (KKBIST), Kerukunan Keluarga Toraja, Forsa Warkop, Keluarga Muna Buton, LSM Sakti, LSM Pasela, Banaat Alkhairaat, Kerukunan Basudara Maluku, Pogogutat dan Lembaga Pendidikan Maarif.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw saat membuka kegiatan sosialisasi, berharap tokoh agama dan tokoh masyarakat bisa menjadi corong dari Komisi Pemilihan Umum untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang tahapan, regulasi dan program KPU dalam rangka menyambut Pemilu 2024.
"Kami berharap agar tokoh agama dan tomas bisa menjadi bagian KPU menyampaikan kepada masyarakat terkait program dan tahapan serta regulasi yang ada," jelas Deslie.
Deslie menambahkan, Pemilu 2024 menjadi pesta demokrasi yang membahagiakan dan menggembirakan.
"Slogan kita sekarang KPU bahagia sambut pemilu 2024," tutup Deslie yang didampingi Anggota KPU Kota Bitung, Idhli Ramadhiani Fitriah, Yunnoy Rawung dan Syarifudin Hasan.
Reporter/Editor : Arham Licin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar