JOURNALTELEGRAF - Vape yang banyak beredar di pasaran ditengarai mengandung Polietilen Glikol. Hal ini disampaikan Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Griffith University Australia, Dicky Budiman.
"Banyak vape yang beredar di pasaran mengandung Polietilen Glikol. Artinya, zat pelarut itu bukan hanya ada di dalam obat sirup, tetapi juga ada di vape atau rokok elektrik," jelas Dicky seperti dikutip dari MNC Portal, Jumat (28/10/2022).
Terkait pernyataan itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perlu melakukan pemeriksaan vape yang beredar menyusul isu gangguan ginjal akut akibat cemaran yang muncul dari zat pelarut tersèbut.
Dicky menegaskan, kalau Polietilen Glikol yang ada di vape terkontaminasi etilen glikol dan dietilon glikol, sama seperti cemaran yang ada dalam obat sirup anak, vape pun punya resiko yang sama dan bisa menyebkan gangguan ginjal akut.
Menurut Dicky, BPOM sebagai regulator memastikan produk di lapangan aman, sehat, dan bermutu agar memantau skala berkala produk yang mengandung glikol. Salah satunya vape.
"Temuan kasus gangguan ginjal akut ini harus dijadikan momentum bagi pemerintah melakukan langkah langkah antisipatif," pungkasnya.
Editor : Ewin Agustiawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar