Ads

Jumat, 28 Oktober 2022, Oktober 28, 2022 WIB
Last Updated 2022-10-28T11:25:58Z
BITUNG

Ketua KNPI Kota Bitung : Perda Kepemudaan 'Kado' di Hari Sumpah Pemuda Ke-94


Foto 

Foto : Rendi Rompas, Ketua KNPI Kota Bitung (ist)



JOURNALTELEGRAF - Ada yang istimewa pada peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94  Tahun 2022 di Kota Bitung.


Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2022, DPRD Kota Bitung telah melahirkan sebuah Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan.


Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bitung, Habriyanto Achmad, Jumat (28/10/2022).


HYA sapaan akrab politisi PDI Perjuangan ini  mengatakan bahwa proses Perda Kepemudaan tinggal menunggu diundangkan saja.


"Setelah berproses lama, Perda Kepemudaan kini hampir rampung, kita tinggal menunggu diundangkan saja," katanya kepada Journaltelegraf.com.


Perda Kepemudaan langsung mendapat tanggapan dari Ketua dan Sekretaris KNPI Kota Bitung.


"Lahirnya Perda Kepemudaan buktinyata bahwa Pemerintah Kota Bitung dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota sangat perhatian dan peduli dengan perkembangan Generasi Muda. Jika Ini disahkan, merupakan hadiah yang mengandung nilai sejarah yang dipersembahkan Pak Maurits dan Pak Hengky lewat DPRD Bitung di momentum hari Sumpah Pemuda ini," jelas Rendi Rompas, Ketua KNPI Kota Bitung.


Harapannya menurut Rendi, Perda tidak hanya akan menjadi tulisan yang tidak bermanfaat.


"kami sebagai wadah berhimpun yaitu KNPI kiranya sekiranya Perda ini bukan hanya menjadi tulisan yang bermanfaat tanpa dimanfaatkan dan bermanfaat. Artinya jika perda ini tidak dimanfaat oleh OPD terkait lewat program mereka ini pasti tidak akan di rasakan oleh Pemuda di Kota Bitung," tegasnya.


Di tempat terpisah, Sekretaris KNPI Kota Bitung, Wahyu Panigoro, mengatakan Hari Sumpah Pemuda tahun ini menjadi momemtum perekat anak anak bangsa.


"Momentum tahun ini pemuda mengambil peran merekatkan ssmua elemen pemuda, bersatu membangun bangsa, fokus utama pemuda kritis dan membangun SDM muda yang berkualitas," jelasnya.



Reporter/Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar