Ads

Jumat, 28 Oktober 2022, Oktober 28, 2022 WIB
Last Updated 2022-10-29T07:27:52Z
Sulawesi Selatan

Gerakan Pemuda Adat Kajang Desak BPN Tolak HGU PT.Lonsum


Suasana audensi pemuda adat suku Kajang dan staf BPN di ruang rapat kantor PBN Bulukumba

JOURNALTELEGRAF- Berakhirnya izin Hak Guna Usaha (HGU) PT.Lonsum di Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan, gerakan pemuda dan masyarakat adat Kajang menolak perpanjangan HGU PT.Lonsum yang akan segera berakhir pada Maret tahun 2023.


Hal tersebut disampaikan Asdar Sakka saat menggelar audensi di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bulukumba, Jumat 28 Oktober 2022.


Dalam pernyataannya, Asdar meminta dengan tegas kepada pemerintah daerah untuk konsisten dalam menyelesaikan konfilk lahan antara masyarakat adat kajang dengan PT.Lonsum yang sampai hari ini belum tuntas.


"Sebelum izin HGU Lonsum diperpanjang. Kami meminta pemerintah daerah untuk menyelesaikan konflik lahan yang sampai saat ini masih bermasalah," ucap Asdar.


Selain itu, aktivis buruh ini juga mendesak pihak BPN, untuk melibatkan pemuda dan masyarakat adat dalam upaya perpanjangan izin HGU, dalam hal ini pansus atau satgas.



"Selain kepala desa yang dilibatkan sebagai panitia atau satgas perpanjangan izin HGU, peran pemuda dan masyarakat adat jauh lebih penting dilibatkan," katanya tegas.


Sementara, Tasman pemuda daerah suku kajang yang merupakan salah satu korban dari sengketa lahan, hingga saat ini masih meyisahkan trauma.


Dimana dirinya harus putus sekolah saat itu, lantaran, lahan kebun milik orang tuanya diklaim sebagai lahan milik perusahaan.


"Saya yang kesehariannya adalah pelajar mesti menggembala sapi lantaran sudah tidak memiliki lahan untuk berkebun lagi," kata Tasman.


Sementara itu, Jali Staf BPN Bulukumba akan menyampaikan dan meneruskan dalam hal ini kepala BPN Muhammad Yusri apa yang menjadi tuntutan dan masukan pemuda dan masyarakat Kajang ke pihak BPN.


"InsyahAllah, akan menjadikan masukan juga bagi kami, akan kami sampaikan kepada atasan kami, dalam hal ini kepala kantor, untuk nantinya akan bekerja sama pihak terkait dalam hal ini Pemda, untuk nantinya kita akan memberikan sosialisasi kepada mayarakat, khususnya tanah adat suku Kajang," pungkasnya.



Reporter/ Editor: Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar