Ads

Selasa, 30 Agustus 2022, Agustus 30, 2022 WIB
Last Updated 2022-08-30T00:44:02Z
Nusa UtaraSangihe

Rolling Jabatan Memasuki 100 Hari Kerja, Tamuntuan : Kita Lakukan Sesuai Aturan

Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan, M.Kes


JOURNALTELEGRAF - Jelang 100 hari kerja dr Rinny Tamuntuan sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe; seakan menjadi momok menakutkan bagi para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sangihe. Sebab santer diisukan akan adanya perombakan atau rolling jabatan, baik distrata eselon II dan III berdasarkan 'kedekatan'.


Terkait isu ini, Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan menegaskan bahwa untuk masalah pergeseran, rolling ataupun pergantian para pejabat, akan dilakukan sesuai aturan.


"Segala sesuatu, tentunya kita harus ikut sesuai dengan aturan, karena Saya juga tidak mau terlibat dengan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan," tegasnya.


Bahkan memasuki 100 hari kerja ini, Tamuntuan menyebutkan hanya ada tiga posisi jabatan eselon II yang belum didefinitifkan, yaitu Staf Ahli, Kepala Dinas Perhubungan dan Dinas Perpustakaan, 


"Saat ini sudah ada jawaban dari pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), dan sudah disetujui untuk dilakukan Open Biding dalam minggu ini. Namun karena Ketua tim Bapak Sekretaris Daerah berhalangan sakit; kami akan siapkan Pelaksana Harian menggantikan sementara waktu untuk menjalankan tugas Pak Sekda," jelasnya.


Sedangkan terkait rolling jabatan berdasarkan hasil evaluasi kinerja dari para pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Tamuntuan kembali menegaskan tetap akan mengikuti aturan.


"Untuk sekarang tiga ini dulu. Mungkin ada satu dua yang sudah jadi perhatian dan catatan khusus bagi Saya, tapi belum bisa kita melakukannya. Mari kita jalani saja dulu sesuai dengan aturan main. Memang sudah masuk dalam evaluasi tapi belum bisa kita non job kan atau rolling, harus sesuai dengan aturan," ungkap Tamuntuan.


"Kalaupun mereka kurang mampu akan kita bantu dari belakang. Tapi kalau sudah pada waktunya dan sesuai aturan kita akan tindaklanjuti," tutupnya.



Reporter/Editor : Dendy Abram

Tidak ada komentar:

Posting Komentar