Ads

Kamis, 04 Agustus 2022, Agustus 04, 2022 WIB
Last Updated 2022-08-04T03:36:50Z
HUKRIM

Pelaku Penikaman Penjual Siomay Diringkus Polisi



Foto : Pelaku tindak pidana penganiayaan saat diringkus Tim Resmob Polres Morowali Utara (ist)


JOURNALTELEGRAF - Pelaku kasus tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Depan Bundaran Toko Galaxy, Kelurahan Kolonodale, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 23.00 Wita berhasil ditangkap kepolisian Polres Morowali Utara.




Korban Marji (49) yang sehari hari hari berprofesi sebagai pedagang siomay mengalami luka sobek dibagian paha kiri setelah dianiaya oleh pelaku H alias E yang saat itu dalam kondisi dibawa pengaruh minuman keras (Miras).




Menurut Kapolres Morowali Utara, AKBP Ade Nuramdani,SH,SIKMM, pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Salekoe, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.




"Benar, pelaku penganiayaan yang terjadi di Kolonodale yang menimpa seorang penjual siomay akhirnya berhasil kami tangkap ditempat pelariannya," kata Ade, Kamis (4/8/2022).




Ade menambahkan, saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya korban dengan menggunakan sebilah pisau.



"Kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2022 sekitar  pukul 23.00 wita Saat itu korban sementara menjual di Depan Bundaran toko Galaxy Kolonodale, kemudian datang Pelaku hendak membeli somay seharga 10.000 (Sepuluh ribu rupiah) namun pelaku meminta lebih dari harga 10.000 kepada penjual somay (Korban) namun korban mengatakan kepada pelaku kalau cuma harga segitu mending saya kasi gratis. Dengan adanya perkataan tersebut sehingga pelaku merasa tersinggung dan pelaku langsung menodongkan sebilah pisau (Badik) kepada korban akan tetapi korban menghindar kemudian korban langsung berlari  untuk menyelamatkan diri namun masih dikejar oleh pelaku  sehingga  korban terjatuh dan  pelaku langsung menikam korban dengan sebilah pisau (Badik) sehingga mengakibatkan korban mengalami Luka sobek di bagian paha kaki kiri dan pelaku langsung melarikan diri," jelas Kapolres Ade.




Kini pelaku berada di rutan Polsek Petasia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.





Reporter : Arthomo Lagaronda


Editor : Arhamdila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar