Ads

Rabu, 03 Agustus 2022, Agustus 03, 2022 WIB
Last Updated 2022-08-03T12:51:02Z
HUKRIM

Pelaku Aksi Pengeroyokan Pelajar di Kota Bitung Diringkus Polisi



Foto : ilustrasi



JOURNALTELEGRAF - Aksi penganiayaan empat orang pelajar di Jalan AA Maramis yang viral di media sosial facebook akhirnya berhasil diringkus Resmob Polres Bitung, Rabu (3/8/2022) Pukul 17.00 Wita.





Pelaku VA alias Valen (18),  EW alias Exel (15), WT alias Wesly (16), dan AK alias Anto (16) diamankan di Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung usai melakukan penganiayaan terhadap Rangga.




Kejadian pengeroyokan terjadi sekitar Pukul 11.15 Wita di depan SMK Negeri 1 Bitung, Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa.





Menurut Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi, keempat pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/.141 /VII/2022/SULUT/RES-BITUNG / SEK MAESA tanggal 3Juli 2022.




"Pemicu terjadinya tindak pidana penganiaayaan karena ketersinggungan Valen cs kepada korban. Dimana Valen seminggu sebelumnya saat menelpon temannya mendengar suara teriakan dan menurut informasi, yang berteriak adalah Rangga," jelad Iwan.





Valen dan ketiga temannya kemudian mendatangi Rangga dengan menggunakan sepeda motor  Yamaha Mio soul GT DB 3297 LY warna putih dengan berboncengan empat.




Saat berada di TKP, pelaku dan korban terjadi adu mulut dan berakhir dengan pemukulan yang dilakukan Valen Cs dan mengakibatkan korban mengalami luka gores dibagian siku sebelah kiri dan tubuh terasa sakit.





Pelaku kemudian meninggalkan korban yang tersungkur di atas trotoar dengan mengendarai sepeda motor sambil mengeluarkan makian.





Korban kemudian dilarikan ke RS Budi Mulia oleh siswa siswa yang sedang berkumpul di lokasi kejadian.





"Keempat pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Maesa bersama barang bukti 1 unit sepeda motor," kata Iwan.






Reporter/Editor : Arhamdil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar