Ads

Senin, 29 Agustus 2022, Agustus 29, 2022 WIB
Last Updated 2022-08-29T07:47:04Z
BITUNG

Maurits Mantiri Ajak Pelaku UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif Miliki Hak Cipta Atas Merek Mereka



Foto : Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri saat membuka sosialisasi fasilitasi HAKI (ist)


JOURNALTELEGRAF - Wali Kota Bitung,  Maurits Mantiri membuka sosialisasi fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif dan UMKM, Senin (29/8/2022)  di Blessing Hills.





Dalam sambutanya Maurits menyampaikan, bahwa untuk memulai sesuatu pekerjaan harus mempunyai perencanaan yang matang, sehingga bisa mencapai hasil akhir yang memuaskan. 




"HAKI sendiri begitu penting di era sekarang, apalagi untuk Usaha Ekonomi Kreatif, jangan sampai kita terlambat dalam kepengurusan sehingga Hak Cipta Kita sudah terlebih dahulu di daftarkan oleh orang lain, dan kita hanya mampu membayar royalti kepada mereka yang sudah terdaftar," jelas Maurits.




Memurut Maurits. tujuan pelaksanaan sosialisasi ini agar peserta dapat memiliki legalitas kepemilikan dari produk usaha atau kegiatanya.




"Peserta dapat memahami dan mengetahui pentingnya Hak kekayaan Intelektual, peserta akan memiliki wawasan dan pengetahuan tentang Hak kekayaan Intelektual, difasilitasi pencatatan HAKI sekaligus pembayarannya untuk merk sebesar Rp. 500.000,- dan Cipta sebesar Rp. 1.000.000," katanya.




Ssbagai informasi, sebanyak 40 orang peserta ambil bagian pada kegiatan tersebut, mereka berasal dari pelaku usaha ekonomi kreatif sub sektor kuliner, seni pertunjukan, fotogradi dan aplikasi digital.




Reporter / Editor : Arham dila Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar