Ads

Jumat, 15 Juli 2022, Juli 15, 2022 WIB
Last Updated 2022-07-15T03:24:17Z
Sangihe

LPPN RI 'Desak' Pejabat Berwenang Ambil Tindakan Tegas Terkait Oknum Kades Hadir Bersama Dalam Pelantikan Pengurus Parpol

Ketua Tim Investigasi LPPN RI, Darwis Saselah (tengah).



JOURNALTELEGRAF - Kehadiran beberapa oknum Kepala Desa Definitif dalam kegiatan pelantikan pengurus partai politik, kini terus mendapat sorotan dari berbagai pihak termasuk beberapa LSM yang selalu menjadi sosial kontrol dalam jalannya pemerintahan di daerah.


Ketua Tim Investigasi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI), Darwis Saselah terhadap dugaan keterlibatan beberapa oknum Kepala Desa Definitif dalam politik praktis menyatakan bahwa pemerintah daerah atau pejabat berwenang harus punya sikap terhadap tindakan-tindakan 'nakal' dari para oknum Kepala Desa ini.


"Pejabat berwenang harus punya ketegasan terhadap hal ini, sebab ini sebuah pelanggaran dalam tata pemerintahan yang baik di daerah kita," tegasnya


Saselah pun sangat menyayangkan bahwa daerah ini sudah sering kecolongan terhadap berbagai hal seperti pengadaan internet desa yang kini jadi masalah. Sehingga Dia berharap pada pejabat berwenang agar tidak membuka celah lagi untuk pelanggaran - pelanggaran lain yang hadir dari jajaran pemerintahan desa.


"Di daerah ini kita sudah kecolongan dari segi keuangan, 6 miliar raib dari daerah kita melalui pengadaan internet desa. Jadi kami harapkan jangan lagi ada kasus-kasus serupa yang hadir dari jajaran pemerintah desa sehingga merusak citra dan nama baik pemerintah daerah. Mereka jelas memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku, dinas terkait pun telah sering mensosialisasikan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan tahu resikonya bila terlibat politik praktis. Namun tetap saja bersikeras melakukan tindakan 'nakal', karena mereka tahu tidak ada tindakan tegas selama ini," jelasnya.


Saselah juga mendorong kepada pejabat berwenang agar tindakan ini dapat diproses secara hukum karena diketahui sudah kesekian kalinya dilakukan. Sehingga akan ada efek jera dan pembelajaran agar semua jajaran pemerintah desa bisa tunduk dan disiplin dalam menjalankan tugas dan amanah yang dipercayakan oleh masyarakat dan negara.


"Kalau terbukti benar-benar hadir bersama dalam pelantikan pengurus partai politik, baiknya diberhentikan secara tidak hormat, agar tidak ada lagi yang coba-coba melawan aturan dan mulai bersikap disiplin, apalagi beberapa dari mereka diketahui sudah kesekian kalinya melakukan hal yang sama," tukas Saselah.


"Bila hanya terus dilakukan pembiaran, dan sebatas pernyataan diatas materai, maka kebiasaan-kebiasaan buruk ini akan terus berlanjut dan mengganggu tatanan pemerintahan yang baik serta mencoreng citra dan nama baik daerah, sebab pemerintah desa adalah cerminan sikap dari pemerintah daerah itu sendiri," pungkasnya.


Diketahui beberapa oknum Kepala Desa Definitif yang hadir dalam kegiatan pelantikan pengurus partai politik yakni Kepala Desa Definitif Desa Petta Timur Kecamatan Tabukan Utara inisial IA dan Kepala Desa Definitif Desa Bira Kecamatan Tabukan Tengah inisial JV serta Kepala Desa Definitif Desa Bengketang Kecamatan Tabukan Utara inisial DL yang juga diduga terlibat bersama dalam kegiatan pelantikan tersebut.



Tim Redaksi JT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar