Ads

Jumat, 29 Juli 2022, Juli 29, 2022 WIB
Last Updated 2022-07-29T14:38:18Z
NASIONALPOLITIK

Dukung PP 24 Tahun 2022, Partai Perindo Sebut Untungkan UMKM



Foto : webinar Partai Perindo (ist)



JOURNALTELEGRAF - Hadirnya PP Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif mendapat dukungan dari Partai Perindo. 


Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatian agar PP ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Seperti valuasi, appraisal untuk likuidasi kekayaan intelektual dan struktur hukum untuk mengeksekusi hak karya intelektual. 


"Lahirnya PP ini bisa bermanfaat banyak bagi masyarakat. Partai Perindo siap memberikan support dan pendampingan, karena kita juga punya program terkait dengan UMKM," jelas Tama S Langkun, Kabid Hukum dan HAM DPP Partai Perindo.


Hal ini disampaikan Tama dalam Webinar Partai Perindo dengan tema 'Mewujudkan Hak Kekayaan Intelektual sebagai Agunan Bank', Jumat (29/07/2022).


Sedangkan Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Razilu menyebut, seluruh kekayaan intelektual memiliki nilai ekonomi. Namun, kekayaan intelektual tertentu saja yang bisa dijadikan anggunan ke bank.


"Kekayaan intelektual ada yang lahir secara tradisional, turun temurun dari zaman dulu, kuno dan yang modern. Yang lahir secara modern ini yang bisa digunakan di bank," jelas Razilu.



Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar