Ads

Minggu, 10 Juli 2022, Juli 10, 2022 WIB
Last Updated 2022-07-10T02:19:04Z
POLITIKSangihe

Diduga Terlibat Politik Praktis, Pilat : Oknum Kades Akan Dipanggil

Asisten Pemerintah Daerah - Johanis Pilat 



JOURNALTELEGRAF - Keterlibatan aparatur perangkat desa dalam politik praktis memang tidak diperbolehkan secara ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun belum lama ini beberapa oknum Kepala Desa malah terlibat langsung dalam kegiatan pelantikan pengurus salah satu partai politik.


Berdasarkan data visual yang diterima awak media JOURNALTELEGRAF, tampak jelas kedua oknum Kepala Desa yang hadir dalam kegiatan pelantikan pengurus salah satu partai politik ialah Kades Definitif Desa Petta Timur, Kecamatan Tabukan Utara inisial IA dan Desa Bira, Kecamatan Tabukan Tengah inisial JV.


Terhadap dugaan keterlibatan beberapa oknum Kepala Desa dalam politik praktis ini, mendapat perhatian dari Pemerintah Kecamatan hingga Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.


Camat Tabukan Tengah, Yusak Karame ketika dikonfirmasi terkait keterlibatan salah satu oknum kepala desa dalam jajarannya mengatakan, selaku pimpinan kecamatan Dia merasa kaget dan tidak menyangka, sebab sepengetahuannya oknum kepala Desa Bira (JV) meminta ijin melalui surat tugas untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang digelar oleh salah satu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).


"Saya juga kaget pas mendapat informasi ini, lalu yang bersangkutan sudah sempat Saya hubungi via telepon untuk menanyakan tentang kebenaran informasi ini dan dia mengakui betul dan keterangannya kepada Saya sesuai dengan isi pemberitaan yang ada di medsos. Untuk lanjutannya nanti akan dipanggil untuk klarifikasi lengkap ke kantor. Setahu saya dia hanya meminta ijin untuk ikut bimtek dari salah satu LSM di Manado, tapi ternyata ada kejadian ini," tutur Karame via telepon. Minggu,(10/7/2022).


Terpisah, Bupati Kepulauan Sangihe melalui Asisten Pemerintahan Daerah, Johanis Pilat ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa Pemerintah Daerah akan melihat dahulu seperti apa situasinya dengan melakukan pemanggilan terhadap oknum Kepala Desa yang diduga terlibat dalam politik praktis.


"Semua ada tatanan, aturan dan regulasi yang jelas. Untuk faktualnya juga kita akan cross check nanti, biar sejalan dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Dan nanti akan dilakukan pemanggilan terhadap oknum-oknum kades yang diduga terlibat," ungkap Pilat


Sementara untuk camat Tabukan Utara, Subur Janis hingga berita ini diturunkan belum sempat dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan beberapa oknum Kepala Desa dalam jajarannya.


Sedangkan untuk Pemimpin Daerah yakni Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan saat ini masih berada di luar daerah dan akan kembali ke Kota Tahuna pada senin besok.



Tim Redaksi JT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar