Ads

Rabu, 08 Juni 2022, Juni 08, 2022 WIB
Last Updated 2022-06-08T03:04:39Z
Sangihe

dr.Rinny : ASN, THL dan P3K adalah Pelaya Masyarakat.


Penjabat Bupati dr. Rinny Tamuntuan

JOURNALTELEGRAF-Penjabat Bupati dr. Rinny Tamuntuan memimpin Apel Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.


Dalam arahannya, Pj. Bupati mengingatkan bahwa apel kerja adalah merupakan kewajiban bagi ASN, P3K dan THL.


Sebab menurut dia dengan mengikuti apel, maka ada berbagai informasi yang diperoleh ASN, THL dan P3K.


"Kita tunjukkan seluruh tanggungjawab kita sebagai ASN dan THL, yang tentunya dari masing-masing harus saling menjaga wibawa dari masing-masing ASN dan THL," ucapnya Senin, (6/6/2022).

Rinny menekankan, saling menjaga hubungan yang baik yang harus kita bina, baik antar bawahan dan pimpinan maupun antar perangkat daerah agar seluruh kegiatan dan program yang telah terencana tahun 2022 dapat berjalan dengan baik.

Selain hal tersebut, ia bahkan mengingatkan bahwa ASN, THL dan P3K adalah pelayan masyarakat.

"Karena itu, jangan pernah minta untuk dilayani masyarakat tetapi harus melayani masyarakat," tegasnya.


Rinny meminta, agar seluruh ASN dan THL dapat bekerja penuh tanggung jawab, yang tentunya harus saling menjaga wibawa dari masing-masing ASN dan THL.


"Menjaga hubungan yang baik yang harus kita bina baik antar bawahan dan pimpinan maupun antar perangkat daerah agar seluruh kegiatan dan program yang telah terencana tahun 2022 dapat berjalan dengan baik,”ucap bupati ini.


Dan menyangkut penyelesaian pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Pimpinan OPD diberi target sudah harus menyelesaikannya pada hari ini (sampai dengan jam 12 malam).


"Jika menginginkan kinerja yang maksimal dari ASN dan THL, maka kita juga harus memperhatikan kesejahteraan mereka," pungkas Rinny.


Reporter: Dendy Abram
Editor : Ewin


Tidak ada komentar:

Posting Komentar