Ads

Rabu, 08 Juni 2022, Juni 08, 2022 WIB
Last Updated 2022-06-08T02:40:40Z
BPN TolitoliBPSPLDPRD KABUPATEN TOLITOLIkabupaten tolitoli

Benarkah Laut Tolitoli Disertifikatkan ??? Ini Reaksi Pimpinan DPRD !!!


JOURNALTELEGRAF - Pimpinan DPRD Kabupaten Tolitoli melakukan kunjungan kerja ke Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, guna melakukan koordinasi dan konsultasi tentang penimbunan laut, selasa (8/06/2022).


Bertempat di Ruang Rapat BPSPL Makassar, kunjungan kerja dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli Jemi Yusuf, diterima oleh Kepala BPSPL Makassar, Getreda M. Hehanussa, S.Pi., M.Si. dan sejumlah pejabat di BPSPL Makassar.


Dalam Kunkernya , Jemi Yusuf menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya yaitu sebagai ajang silaturahmi dan konsultasi mengenai kegiatan yang ada di BPSPL Makassar yang dapat dijadikan sebagai bahan informasi penyusunan kegiatan di Kabupaten Tolitoli, terutama berhubungan dengan pencemaran laut pesisir, konservasi Dugong dan penimbunan laut secara serampangan yang masih menjadi masalah yang rumit hingga hari ini.


“saat ini yang terjadi penimbunan itu tidak lagi dilakukan dibatas air pasang tertinggi tetapi sudah jauh ke laut dan laut hari ini sudah di sertifikatkan ” tutur Jemi.


Politisi Partai Golkar itu juga menyoroti soal penimbunan laut di kawasan setempat dan telah dibangun oleh pihak tertentu. Luas penimbunan diperkirakan mencapai puluhan hektar.


"Laut itu telah ditimbun, lalu disertifikat oleh pihak tertentu," kata Jemi.


Fakta itu menimbulkan reaksi dari kami.


"Tidak ada sejarah laut ditimbun, apalagi diterbitkan sertifikat. Masalah ini kami terus didesak oleh masyarakat untuk secepatnya diselesaikan agar tidak menimbulkan kegaduhan," sebutnya.


Sehubungan Hari Laut Sedunia, Jemi Yusuf meminta penimbunan laut yang marak terjadi di sekitar jalan baru Kelurahan Baru segera dihentikan, karena jika dibiarkan terjadi tanpa menggunakan kaidah lingkungan akan mengancam keselamatan dan kelestarian teluk Tolitoli.


“Hal ini jika dibiarkan terjadi tanpa menggunakan kaidah lingkungan yang benar akan mengancam keselamatan dan kelestarian teluk Tolitoli, sebab di teluk Tolitoli terdapat objek vital daerah ini di antaranya pelabuhan Dede, pelelangan ikan, dermaga tradisional Hi.Hayyun serta dermaga feri di Tanjung Batu.” Tegas Wakil Ketua DPRD Tolitoli.


Menurut wakil ketua DPRD Tolitoli, penimbuan di teluk Tolitoli akan mengakibatkan sedimentasi di muara sungai khususnya sungai yang bermuara di teluk Tolitoli dimana terdapat 5 sungai yang bermuara di teluk Tolitoli diantaranya sungai Tuweley dan Lembe serta sungai Kabinuang.


selain itu, penimbunan yang dilakukan akan mengancam daratan Tolitoli sehingga berdampak terhadap daerah yang tidak pernah dilanda banjir akan terdampak banjir.


“Penimbunan laut kewenangannya tidak berada di tingkat kabupaten melainkan pada tingkat pusat, batas kewenangan daerah yakni berada di batas pasang surut tertinggi yakni kilometer dua, sementara selebihnya berada ditingkat pusat,” lanjutnya.

Kepala BPSPL Makassar, Getreda M. Hehanussa, S.Pi., M.Si. yang menerima kedatangan pimpinan DPRD Kabupaten Tolitoli memberikan pemaparan secara singkat mengenai Konservasi Jenis Biota Laut Dilindungi yaitu Dugong.


Pada kesempatan tersebut, dibahas mengenai Regulasi Konservasi Dugong serta Isu Permasalahan dan Ancaman yang dihadapi oleh populasi Dugong saat ini.




Reporter : Legitha Aswardy

Editor : Legitha Aswardy 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar