Foto : Akbar Djafar, Pj Koordinator BEMNUS Sulut (ist)
JOURNALTELEGRAF - Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Nusantara (BEMNUS) Daerah Sulawesi Utara mengecam keras pernyataan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bitung, Rugaya Udin.
Pernyataan keras BEMNUS ini disampaikan Pj Koordinator BEMNUS Sulut, Akbar Djafar, Minggu (05/06/2022) menanggapi persoalan pondok pesantren ilegal yang disebut Kakan Kemenag Bitung saat ikut dalam konfrensi pers bersama Kapolres Bitung terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum pimpinan sebuah pondok pesantren.
Akbar mempertanyakan kemana pengawasan jajaran Kementerian Agama terkait keberadaan sebuah pondok pesantren yang tidak memiliki izin resmi namun tetap dibiarkan beroperasi.
"Kami menyayangkan Kemenag tidak pernah melakukan pengawasan, nanti setelah ada kejadian memalukan seperti pelecehan seksual yang terjadi seperti saat ini, baru kemudian mereka lepas tangan dan menyebut itu bukan pondok pesantren tapi panti asuhan, lalu kemana saja mereka selama ini," jelas Akbar.
Dia juga menyebutkan bahwa tindakan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren semakin marak terjadi dan ini kemudian membuat orang tua tidak percaya terhadap institusi pendidikan yang norabene mengajarkan nilai nilai agama secara mendalam tersebut.
"Akhir-akhir ini tindakan kekerasan seksual di pesantren sudah sering terjadi bahkan ada beberapa masyarakat yang sudah tidak percaya memasukkan anaknya ke dalam pondok pesantren dikarenkan banyak berita soal tindakan kekerasan seksual," jelas Akbar.
Reporter/Editor : Arhamdila
Tidak ada komentar:
Posting Komentar