Ads

Senin, 30 Mei 2022, Mei 30, 2022 WIB
Last Updated 2022-05-30T15:27:13Z
kabupaten Morowali Utara

Sejumlah Tempat Ibadah Terima Bantuan Motor Dari Anggota Fraksi PKB DPRD Morut


JOURNALTELEGRAF - Sebanyak 21 tempat ibadah yakni masjid, musholla, pesantren dan gereja di Kabupaten Morowali Utara menerima bantuan motor dari anggota Fraksi PKB DPRD Morowali Utara (Morut).


Di Masjid Nurul Bahri Bahou'e, Kelurahan Bahou'e, Kecamatan Petasia, Senin, 30 Mei 2022, bantuan operasional tersebut diserahkan oleh anggota Fraksi PKB DPRD Morut, Muhammad Safri.


Penyerahan bantuan diberikan Muhammad Safri dengan tema “Pokir Sahabat Safri" APBD 2022 Kabupaten Morowali Utara.


Muhammad Safri yang merupakan Wakil Ketua DPRD Morut itu mengatakan, setiap tahunnya Fraksi PKB perjuangkan anggaran Rp2 miliar sampai Rp3 miliar untuk membantu tempat-tempat ibadah, baik dari bahan bangunan, kendaraan operasional sampai naikan haji warga.


"Setiap tahunnya itu anggota Fraksi PKB DPRD Morut wajib memperjuangkan anggaran untuk bantuan tempat-tempat ibadah di Morut," ujarnya.


"Kami mengapresiasi pak bupati morut yang mau mengakomodir kepentingan seperti ini," tambahnya.

Kata Safri, untuk tahun anggaran 2022 ini pihaknya anggarkan bantuan untuk 21 unit rumah ibadah yakni 11 gereja, 10 masjid, musholla dan pesantren.


"Insyaallah kedepannya akan kita tambah lagi sesuai kondisi keuangan daerah" katanya.


Ketua PKB Morut itu mengatakan bahwa kegiatan seperti ini sebagai bentuk dan upaya Fraksi PKB agar daerah tersebut diberkahi oleh Tuhan Yang Maha Esa.


"Mudah-mudahan bantuan operasional ini dapat dipergunakan semestinya dan bermanfaat bagi warga masyarakat," harapnya.


Sementara penerima manfaat menyampaikan terimakasih atas bantuan yang diberikan. 


"Dengan segala bantuan bahan bangunan maupun kendaraan sebagai transportasi ini sudah sangat membantu. Kami menyampaikan terima kasih banyak kepada semua pihak yang sudah berupaya sampai bantuan ini kami terima hari ini," ujar penerima manfaat.



Reporter : Arthomo Lagaronda

Editor : Legitha Aswardy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar