Ads

Rabu, 16 Maret 2022, Maret 16, 2022 WIB
Last Updated 2022-03-16T12:04:55Z
PEMERINTAHAN

Pantau WNA Tanpa Dokumen, Pemkot Bitung Akan Gunakan Aplikasi "Si Tuna Super"



Foto : Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri menandatangani nota kesepakatan dengan Kantor Imigrasi Bitung (istimewa)



JOURNALTELEGRAF - Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri didampingi Asisten Bidang Pemerintahan, Julius Ondang melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) sinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung terkait penggunaan aplikasi "Si Tuna Super", Rabu (16/03/2022) di Ruang SH Sarundajang, Kantor Walikota Bitung.




Dalam sambutannta Maurits menyampaikan bahwa MOU ini adalah terobosan baru, dimana aplikasi "Si Tuna Super" bertujuan untuk melakukan pendataan kepada waega negara asing (WNA) yang tidak memiliki dokumen.




"Ini kemudian mempermudah kerja pemkot dalam mengurus WNA tanpa dokumen sekaligus untuk mewujudkan Kota Bitung menjadi Kota Digital," katanya.





Maurits Mantiri juga meminta kepada seluruh camat agar berkonsultasi cara penggunaan aplikasi tersebut kepada Kantor Imigrasi.




"Para camat untuk berkonsultasi dengan pihak Imigrasi cara penggunaan aplikasi tersebut agar penggunaannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku," pungkasnya.




Turut hadir dalam penandatanganan MOU Plt Kepala Kanwail Kemenkumham Sulut, Jhony Simamora, Kepala Devisj Imigrasi Kemenkumham Sulut, Yunita Sitorus, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Bitung, Paulus Kuscahyono.





Reporter/Editor : Arhamdila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar