Ads

Senin, 31 Januari 2022, Januari 31, 2022 WIB
Last Updated 2022-01-31T11:44:06Z
EKONOMI & BISNIS

Tolak SKB Dicabut, Koperasi TKBM dan Serikat Pekerja Pelabuhan Bitung Gelar Aksi Damai



Foto : Aksi Damai koperasi TKBM dan Serikat Pekerja Pelabuhan Bitung di Dinas Koperasi dan UKM Kota Bitung (Licin)



JOURNALTELEGRAF - Aksi menolak pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua dirjen dan satu deputi tentang pembinaan dan penataan koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan dilaksanakan secara damai di Kota Bitung, Senin (31/01/2022).



Peserta aksi start di Kantor KSOP Klas II Bitung lalu dilanjutkan ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dan berakhir di kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Bitung.


Di kantor Dinas Koperasi dan UKM, Lukman Lamato, selaku juru bicara  TKBM "Sejahtera" Pelabuhan Bitung menegaskan bahwa aksi yang dilakukan atas instruksi secara nasional dari Induk Koperasi TKBM di Jakarta.


"Intinya kami datang dan ingin menyampaikan pernyataan sikap secara damai terkait SKB dua dirjen dan satu deputi, dimana di Pelabuhan Bitung berbeda dengan pelabuhan lain di Indonesia yang menggelar aksi turun ke jalan dengan massa ribuan, semoga dengan aksi damai yang kami lakukan ini akan menimbulkan efek yang lebih spektakuler," jelas Lukman.



Tonny Yunus, Sekretaris TKBM "Sejahtera" Pelabuhan Bitung menambahkan bahwa SKB dua dirjen dan satu deputi tentang penataan dan pengelolaan koperasi TKBM di pelabuhan.


"SKB ini juga diperkuat dengan PP Nomor 7 tahun 2001 tentang pemeliharaan koperasi unit usaha kecil dan menengah," kata Tonny Yunus yang juga adalah mantan Anggota DPRD Kota Bitung ini.



Selain itu, Tonny juga menegaskan jika Kementerian Koperasi dan UKM satu satunya lembaga yang ingin mempertahankan eksistensi Koperasi TKBM selaku pengelolah satu satunya di pelabuhan.


"Wacana yang ada sekarang koperasi TKBM tidak akan lagi menjadi pengelola tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan dan akan dialihkan ke sebuah perusahaan yang akan dibentuk," jelasnya.


Tonny juga mengingatkan jika kembali ke sejarah masa lalu, dimana pengelolaan buruh pelabuhan diberikan kepada sebuah perusahaan. Namun gagal, kemudian dikembalikan lagi ke koperasi TKBM hingga saat ini.


"sela 33  tahun lebih koperasi TKBM telah menjadi pengelola buruh di pelabuhan dan sampai hari ini berjalan dengan baik," jelas pria yang juga adalah Staf Khusus Walikota Bitung ini.


Reporter/Editor : Arhamdila



Tidak ada komentar:

Posting Komentar