Ads

Sabtu, 15 Januari 2022, Januari 15, 2022 WIB
Last Updated 2022-01-15T01:14:38Z
HUKRIM

Satlantas Polres Bitung Tertibkan Lampu "Silau" Kendaraan Bermotor






Foto : salah satu kendaraan yang terjaring hunting operasi penertiban lampu tidak sesuai syarat teknis (istimewa)


JOURNALTELEGRAF - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung melakukan hunting pada malam hari dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya disebabkan penggunaan lampu yang menyilaukan.


Menurut Kasat Lantas Polres Bitung. AKP Awaludin Puhi SIK, banyak laporan masyarakat khususnya pengguna jalan terhadap penggunaan lampu yang warnanya membingungkan dan membuat pengendara lain silau.



"Warna lampu kendaraan harus sesuai dengan syarat teknis dan tidak boleh menggunakan lampu yang warnanya menyilaukan pengendara lain," kata Awaludin, Jumat (14/1/2022).



Awal, sapaan akrab mantan Kapolsek Siau Barat ini juga menegaskan akan menindak tegas jika menemukan adanya penggunaan lampu yang dimaksud.



"Kami akan menindak sesuai prosedur hukum, karena ini sangat membahayakan kendaraan lain dan bisa menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalulintas," jelasnya.



Untuk menghindari pelanggaran hukum, Awal menimbau kepada pengguna kendaraan baik roda empat dan roda dua agar menggunakan lampu sesuai aturan.



"Gunakanlah lampu sesuai dengan aturan untuk keselamatan bersama," tutupnya.



Reporter/Editor : Arhamdila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar