Ads

Sabtu, 04 Desember 2021, Desember 04, 2021 WIB
Last Updated 2021-12-03T21:19:35Z
Morowali utaramorut

Polres Morut Gelar Konferensi Pers Pembunuhan di Soyojaya




JOURNALTELEGRAF- Polres Morowali Utara (Morut) gelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di kecamatan Soyojaya, Jumat 3 Desember 2021.

Konferensi Pers dipimpin Wakapolres Morut, Kompol AMRI didampingi KBO Reskrim IPDA Theodorus Risupal,dan Kabag Ops Kompol Dharmawati, menyampaikan keberhasilan Polres Morut tidak sampai 2×24 jam berhasil menangkap kasus pembunuhan di Soyojaya.


Pada tanggal 29 November 2021 ditemukan seorang wanita paruh baya tewas bersimbah darah disalah satu wilayah perkebunan Desa Bau,

“Pada hari Rabu 01 Desember 2021 sekitar jam 11.15 Wita setelah melakukan wawancara terhadap beberapa orang saksi (suami, anak dan kerabat dekat korban) terkait aktivitas keseharian dan kebiasaan korban, personil Resmob Elang Tokala dan personil Kamsus Sat Intelkam dengan diantar oleh personil Bhabinkamtibmas setempat pun kembali pergi mengecek kebun tempat korban memetik sayur sebelum ditemukan meninggal dunia (kurang lebih 5 KM dari Desa Bau) ditempuh dengan sepeda motor dan berjalan kaki, dan personil juga kemudian mengecek pula sebuah pondok yang bertetangga dengan kebun korban yang mana pondok tersebut ditinggali oleh LK. S dan anaknya yaitu LK.A dan PR. A dan pada saat sedang melakukan wawancara terhadap LK.A seorang anggota Resmob mencurigai celana pakaian kerja yang dipakai oleh LK.A saat itu karena terlihat noda yang mirip dengan noda darah sehingga personil pun memutuskan membawa LK.A untuk dilakukan interogasi pendalaman,
dan kemudian pada sekitar jam 14.16 Wita setelah diinterogasi mendalam, LK. A pun mengakui semua perbuatannya seorang diri melakukan pembunuhan terhadap korban.


Dan pada hari senin 29 November 2021 LK.A berada di pondok salah satu warga, kemudian tak lama berselang LK.A melihat korban pr. Yana Darmo pulang dari kebun dan melintasi jalan dipadang dengan jarak sekitar 150 Meter, dan LK.A langsung mendekati korban dan menyapa korban kemudian LK.A menyampaikan kepada korban bahwa LK.A hendak meminjam uang kepada korban, tetapi korban menjawab korban tidak memiliki uang dan korban sempat berdebat dengan pelaku, karena pelaku memaksa meminta uang korban dan saat itu korban sempat mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku sakit hati, hal ini membuat pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan tangan terkepal dan mengenai bagian dagu korban sebanyak 3 kali, dan memukul dengan tangan terkepal pada bagian rusuk kiri dan kanan korban, sehingga korban oleng, dan kemudian pelaku mencoba merampas parang yang terselip dalam sarung dipinggang kiri korban dan korban sempat berusaha menahan, sehingga pada saat parang ditarik pelaku langsung mengenai bagian dalam pergelangan tangan sebelah kiri korban, dan korban pun oleng kearah tubuh pelaku sehingga parang yang saat itu dipegang pelaku mengenai bahagian dagu korban, dan kemudian korban jatuh ketanah dengan posisi tertelungkup, dan pelaku melihat sepotong kayu yang ada didekat korban dan karena pelaku sudah panik, pelaku mengambil potongan kayu tersebut dan memukul bahagian kepala belakang korban berulang kali dan kemudian pelaku membalikan tubuh korban dan kembali memukul bahagian wajah korban dengan menggunakan sepotong kayu tersebut, dan pelaku melihat korban sudah dalam keadaan sekarat pelaku membuang parang sekitar bagian kepala korban, dan kayu yang digunakan memukul di buang disekitar tebing sekitar 100 Meter dari tubuh korban, setelah itu pelaku langsung pulang kepondoknya dengan berjalan kaki,” ujar Wakapolres Morut (3/12).

Atas perbuatannya pelaku sementara  ini  menginap gratis di "Hotel Prodeo"alias bui di mapolres Morut akibat perbuatannya yang keji.


Reporter : Artomo Lagaronda 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar