Ads

Sabtu, 27 November 2021, November 27, 2021 WIB
Last Updated 2021-11-27T13:10:37Z
HUKRIMNASIONAL

Polisi Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 224 Kg Jaringan Aceh-Medan-Jakarta



Foto : konfrensi pers Bareskrim Polri terkait penangkapan narkoba (Sumber : istimewa)

JOURNALTELEGRAF - Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Obat Terlarang (Dittipidnarkoba)  Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 224,4 kilogram ganja.

Barang haram itu berhasil diamankan dari sindikat  jaringan Aceh-Medan-Jakarta.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka yang berperan sebagai kurir SP (24), RN (21), IH (21), dan seorang pengendali berinisial SD (41). Selain itu, pengungkapan ratusan kilogram ganja ini telah menyelamatkan puluhan ribu jiwa. 

"Kita bisa menyelamatkan sebanyak 44.800 orang yang bisa kita selamatkan dari keberhasilan pengungkapan sebesar 224 kilogram," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi, S.I.K., saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021).

EDITOR : Arhamdila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar