Ads

Kamis, 18 November 2021, November 18, 2021 WIB
Last Updated 2021-11-18T06:04:56Z
HUKRIM

Kapolsek Matuari Seriusi Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Ranmor


#kapolsekmatuari #andripermana #polsekmatuari

Foto : Kapolsek Matuari, Kompol Andri Permana, SIK dan sepeda motor yang menjadi barang bukti dugaan kasus penipuan dan penggelapan (Sumber : istimewa)



JOURNALTELEGRAF - Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor jenis Kawasaki Ninja R250 yang dilakukan oleh ID alias AIM memasuki tahap pemanggilan terlapor.


Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Matuari, Kompol Andri Permana, SIK kepada awak media ini, Kamis (18/11/2021).


"Berdasarkan hasil lidik, maka kami telah melayangkan surat panggilan pertama kepada terlapor," jelasnya.


Andri juga menambahkan, jika terlapor tidak mengindahkan panggilan pertama, maka akan dilakukan panggilan kedua.


"Jika surat panggilan pertama dan kedua tidak diindahkan, maka kita akan lakukan penjemputan paksa," jelasnya.


Sedangkan, Abd Rahman Yunus yang juga pemilik kendaraan bermotor yang merasa telah ditipu oleh terlapor meminta keadiilan dan berharap barang miliknya bisa kembalii dan pelaku mendapat hukuman setimpal.


"Sudah setahun lebih motor saya dibawa oleh pelaku ke Bintauna dan sampai hari ini tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah yang ada," jelas pria yang tinggal di Kelurahan Girian Weru Satu, Kecamatan Girian ini.


Reporter/Editor : Arhamdila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar