Ads

Rabu, 17 November 2021, November 17, 2021 WIB
Last Updated 2021-11-17T14:34:48Z
POLITIK

"Bola Panas" Kasus dugaan Penelantaran Anak Tercium Mahkamah Partai Nasdem

#ramlanifran #partainasdem #dpdpartainasdembitung

Foto : Ramlan Ifran, Sekretaris Partai Nasdem Kota Bitung (Sumber : Journaltelegraf)


JOURNALTELEGRAF -  Kasus dugaan penelantaran anak oleh salah satu kader Partai Nasdem di DPRD Kota Bitung terus bergulir.


Kasus yang melibatkan HA alias Handry  ini sudah terdengar hingga ke Mahkamah Partai NasDem di Jakarta.


Mahkamah Partai NasDem menganggap dugaan itu adalah hal yang serius dan harus segera diselesaikan oleh DPD Partai NasDem Kota Bitung karena sudah menyangkut nama baik Partai.


“Iya benar, semalam Mahkamah Partai menghubungi kami dan meminta untuk segera menyelesaikan masalah dugaan penelantaran anak yang sudah dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD dan DPD serta fraksi ini,” kata Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Bitung, Ramlan Ifran, Rabu (17/11/2021).


Ramlan yang akrab disapa Haji Olan ini juga  mengaku tidak menyangka jika persoalan itu tembus ke DPP Partai NasDem hingga menjadi perhatian Mahkamah Partai dan langsung memberikan instruksi via telepon.

“Arahannya sangat jelas. DPP memberikan waktu sampai pekan depan untuk menyelesaikan masalah itu, jika tidak maka DPW wajib turun tangan dan jika persoalan itu tidak selesai maka Mahkamah Partai akan mengambil alih untuk menyelesaikannya,” jelasnya.


Bahkan, ditambahkannya, Mahkamah Partai NasDem meminta istri HA alias Handry untuk menyurat langsung ke pihaknya agar bisa segera dijadwalkan turun ke Kota Bitung.


“Namun, semalam saya sudah jelaskan jika DPD sudah mengirimkan surat ke HA untuk datang ke sekretariat dimintai klarifikasi dan itu akan dipantau DPP serta Mahkamah Partai,” ujar Anggota DPRD Kota Bitung dari Dapil Maesa inj.


Ramlan Ifran juga mengatakan, atensi dari DPP dan Mahkamah Partai adalah bentuk keseriusan Partai NasDem dalam menangani aduan terhadap kader yang dianggap bermasalah.


“Makanya, kami langsung membuat surat panggilan begitu media memberitakan soal kasus HA sejak awal tanpa menunggu surat laporan masuk. Karena Partai sangat tegas terhadap kadernya,” tutupnya.

Reporter : Arhamdila
Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar