Ads

Rabu, 17 November 2021, November 17, 2021 WIB
Last Updated 2021-11-17T14:49:39Z
BITUNGHUKRIMPEMERINTAHAN

Dishub Bitung Tempel Stiker Peringatan, Kendaraan Bertonase Besar Jangan Sembarang Parkir


#dishubbitung #dinasperhubunganbitung #pemkotbitung

Foto : petugas Dinas Perhubungan Kota Bitung melakukan penempelan stiker peringatan parkir liar (Sumber : Dishub Bitung)



JOURNALTELEGRAF - Dinas Perhubungan Kota Bitung melalui Bidang Perhubungan Darat mulai malam ini, Rabu (17/11/2021) melakukan penempelan stiker dikendaraan terparkir liar di badan jalan.


Kegiatan ini dilakukan sepanjang jalan yang dimulai di Sagerat hingga Madidir. Stiker ini berisi peringatan dan teguran terhadap pemilik atau pengemudi kendaraan yang memarkir kendaraannya di bahu jalan.


"Penempelan Stiker peringatan dan teguran Parkir Liar bagi Kendaraan Angkutan Barang Bertonase Besar. Tahapan ini menjadi bagian dari prosedur sebelum pelaksanaan Operasi Penerapan Sanksi Penggembosan dan Pencabutan Pentil Ban


kendaraan," kata Kepala Dinas Perhubungan, Ricy Tinangon.


Menurut Ricy, teguran lisan melalui operasi penertiban sudah sering dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Namun, sopir dan pemilik kendaraan bertonase besar ini masih tetap tidak menggubris.


"Karena sudah kita lakukan teguran lisan berulang ulang, kita akan terapkan aturan lebih keras lagi. Tujuannya agar tidak ada lagi kendaraan besar yang parkir sembarangan di bahu jalan, pertama mengganggu keindahan kota, kedua keamanan bagi pengguna jalan lain, karena sudah sering menjadi penyebab lakalantas akibat pengendaea lain tidak melihat ada kendaraan besar diparkir di pinggir jalan," jelasnya.


Reporter : Arhamdila

Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar