Ads

Rabu, 20 Oktober 2021, Oktober 20, 2021 WIB
Last Updated 2021-10-19T23:55:34Z
Morowali utaramorut

Diduga Ada Permainan Anggaran, Inspektorat Morut Periksa Kades Pambarea



Foto (istimewa) Kepala Inspektur Pemda Morowali Utara Frits Sam Purnama Kandor


JOURNALTELEGRAF-Inspektorat Kabupaten Morowali Utara (Morut) belum lama ini melakukan pemeriksaan khusus kepada Kepala Desa (Kades) Pambarea, Markus Maugo.

Dari hasil kerja tim Inspektorat ditemukan penggunaan anggaran yang tidak sesuai kebutuhan pada pembangunan gedung serba guna (GSG) Desa Pambarea, Kecamatan Mori Atas.

"Kades Pambarea, Markus Maugo diperiksa Tim Inspektorat Morut karena tiga temuan. Yaitu terkait anggaran pembangunan gedung serba guna (GSG), retribusi galian C dan dana CSR (corporate social responsibility)," terang Kepala Inspektur Pemda Morowali Utara Frits Sam Purnama Kandor, Kamis (14/10/2021).


Bahkan kata Frits, pembangunan yang sudah berjalan enam tahun tersebut, sampai saat ini belum selesai dan sudah menghabiskan anggaran kurang lebih Rp1,3 miliar. "Diduga ada permainan anggaran upah kerja maupun fisik," ungkapnya.

Tak hanya itu, Kades Pambarea diduga memungut retribusi galian c diwilayah itu yang tidak sesuai ketentuan.

"Pertama tidak mempunyai izin pada Galian C, kemudian retribusi yang dipungut kepala desa harusnya masuk ke kas daerah," bebernya.


Lebih jauh, Frits mengatakan, terkait dana CSR, diduga ada penggunaan dana CSR yang diberikan perusahaan perusahaan sekitar kepada Desa Pambarea, yang seharusnya diperuntukan untuk masyarakat atau pemeberdayaan masyarakat, namun tidak disalurkan.

"Jadi Dana CSR itu dari 2016 sampai 2018. Tetapi ada dana yang sejak dari 2018 sampai 2021 itu tidak diperuntukan bagi masyarakat, diduga ada ditangan kepala desa," katanya.

Dari temuan tersebut, Inspektur mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini, apakah pelanggaran administrasi ataukah pelanggaran pidana.

"Kalau temuan ini pelanggaran administrasi maka kita akan menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut. Tetapi apabila kami menemukan adanya pelanggaran tindak pidana khusus pidana korupsi, maka kita akan teruskan kepada kepolisian," tutup Frits.


Reporter :Arthomo Lagaronda

Editor: Ewi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar