Ads

Jumat, 03 September 2021, September 03, 2021 WIB
Last Updated 2021-09-02T21:23:17Z
sulteng

Wabub Buol Libatkan unsur ke Agamaan Dalam Pemulasaran Jenazah covid- 19

 



JOURNALTELEGRAF-Wakil Bupati Buol, H. Abdullah Batalipu mengatakan bahwa proses pemulasaran jenazah pasien Covid-19 yang wafat di RSUD Mokoyurli Buol adalah tanggungjawab rumah sakit.


Karena itu, harus dijelaskan bahwa dalam  pemulasaran  jenaah Covid-19, masyarakat atau keluarga almarhum tidak perlu khawatir karena kaidah dan syariat keagamaan akan tetap dilaksanakan, sekaligus tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.


“Proses pemulasaran jenazah itu akan melibatkan Imam dan keluarga pasien, tetapi tetap dengan ketentuan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) RSU Mokoyurli,” jelas Abdullah Batalipu.


Penegasan ini disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis Satgas Covid-19 terkait Pelaksanaan Pemulasaran Jenazah di Sekretariat Satgas Covid 19, Kantor Bupati Buol, Rabu (1/9/2021).


Rapat tersebut diikuti Asisten Adm. Umum, Ka. Dinas Kesehatan, Ka. Ka. Satpol PP, Direktur RSUD Mokoyurli, Sekretariat Satgas, Iptu. Jaozi ( Polres Buol), Ketua MUI, Camat Biau, dan Lurah Buol.


Abdullah Batalipu selaku Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Buol menyebut ada beberapa hal yang ditambahkan untuk Pemulasaran Jenazah Covid-19 di RSU Mokoyurli.


Setelah membentuk Tim Edukasi Satgas Tingkat Kabupaten Buol, Abdullah Batalipu meminta agar SK terkait pemulasaran jenazah segera direvisi dengan memasukkan unsur-unsur keagamaan di dalamnya.


“Juga segera disosialisasikan ke seluruh kecamatan sehingga tidak terjadi lagi kesalahpahaman dengan masyarakat, terutama keluarga korban meninggal dunia yang terpapar virus Covid-19,” tegasnya.


Dengan demikian, lanjut Abdullah, keluarga korban yakin dan percaya, bahwa jenazah akan diperlakukan sesuai ketentuan syariat agama yang dianut jenazah.(*)


Reporter : Syarifudin Syam

Editor : Ewin


Tidak ada komentar:

Posting Komentar