Ads

Kamis, 02 September 2021, September 02, 2021 WIB
Last Updated 2021-09-02T03:40:43Z
Sulut

Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2021 Pemkab Sitaro Resmi Disepakati

 




JOURNALTELEGRAF - Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sitaro dilaksanakan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Kepulauan Sitaro, Rabu (01/09/2021).


Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Djon Ponto Janis, SH, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Bob Nover Janis dan Jotje Luntungan, SE.


Kegiatan rapat Diawali dengan penyampaian dari Badan Anggaran DPRD tentang hasil pembahasan oleh Drs Hans Kalangit, MSi, dilanjutkan dengan Pembacaan Nota Kesepakatan oleh Sekretaris DPRD, M. Kasehung, SH. Selanjutnya Penandatangan Nota Kesepakatan tersebut oleh Bupati Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen dan Ketua DPRD Kabupaten Sitaro, Djon Ponto Janis, SH serta Wakil Ketua DPRD, Bob Nover Janis dan Jotje Luntungan, SH.


Bupati Kepulauan Sitaro dalam Sambutannya menyampaikan bersyukur kepada Tuhan karena tuntunan dan kasih sayangNya, sehingga kita dapat kembali bersama dalam satu Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Kepulauan Sitaro, dalam keadaan yang sehat.


"Disampaikan terima kasih atas segala daya dan upaya serta pemberian diri dan kebersamaan, baik dari pihak DPRD maupun dari Pemerintah Daerah, dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas berbagai saran, kritik dan ide yang diberikan kepada Kami Pemerintah Daerah dalam tugas dan tanggung jawab sebagai wujud kebersamaan kita untuk membangun Daerah yang kita cintai ini.

Setelah menyelesaikan seluruh proses Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2021, bersama-sama kita akan kembali bergelut dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Sitaro tahun anggaran 2021, oleh karena itu, mari kita tetap menjaga kesehatan, semangat dan tekad untuk terus berperan aktif dan kooperatif dengan mengedepankan kebersamaan tertibnya proses perencanaan dan penganggaran sesuai dengan Perundang-Undangan," pungkasnya.


Lanjut Sasingen "Semoga Nota Kesepakatan bersama ini akan menjadi pedoman dan landasan dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD, sehingga menghasilkan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang memberikan kontribusi bagi Pembangunan Daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sitaro," kuncinya.


Hadir pada Rapat Paripurna tersebut, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Drs. Herry Bogar, MM, Para Asisten Sekda, Kepala OPD dan Kepala Bagian Setda.


Reporter / Editor : Igel



Tidak ada komentar:

Posting Komentar