Ads

Rabu, 22 September 2021, September 22, 2021 WIB
Last Updated 2021-09-22T07:03:19Z
Sulsel

Ketua KSPSI Sulsel : Revisi SKB 2 Dirjen 1 Deputi Hanya Menindas Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan

 

Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) saat menyambangi Kemenaker RI di Jakarta, Selasa (21/9/2021).



JOURNALTELEGRAF- Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menolak segala bentuk aturan yang merugikan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pelabuhan.


"Kita mendesak Depnaker untuk membuat regulasi yang memperjuangkan dan berpihak ke buruh, ini terkait perselisihan ketenagakerjaan bongkar muat," kata Ketua DPD KSPSI Sulsel Basri Abbas saat menyambangi Kemenaker RI di Jakarta, Selasa (21/9/2021).


Selain itu, KSPSI Sulsel juga menolak revisi surat keputusan bersama (SKB ) 2 Dirjen 1 Deputi Tentang Pembinaan Dan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan.


Basri menilai SKB 2 Dirjen 1 Deputi hanya merugikan Koperasi TKBM di Pelabuhan, hal ini sama saja menindas anggota TKBM.


"Dalam SKB tersebut adanya badan hukum lain, dalam hal ini PT yang akan masuk sebagai pemain jasa pengelola bongkar muat di pelabuhan," pungkasnya.


Reporter/Editor : Ewin


Tidak ada komentar:

Posting Komentar