Ads

JournalTelegraf
Jumat, 10 September 2021, September 10, 2021 WIB
Last Updated 2021-09-10T06:01:51Z
BITUNGKetua PartaiManado Pos

Kakan Kemenag Bitung Bantah Pemberitaan Manado Pos Tentang Ketua Partai Bawa Kabur Mobnas

Postingan AL alias Arham di Facebook usai menemui Kepala Kantor Kemenag Bitung. (Foto : Arh)


JOURNALTELEGRAF
- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Bitung, Hj Rughaya Udin, SPd, MPd membantah pemberitaan Skh. Manado Pos yang memberitakan Ketua Partai di kota Bitung berinisial AL alias Arham membawa kabur mobil dinas milik Pemkot Bitung yang dipinjamkan ke Kantor Kemenag Bitung.


"Mengenai pemberitaan itu tidak benar. Ketika di wawancara, Kami tidak pernah mengatakan bahwa saudara Arham itu membawa kabur mobil. Jadi ketika beliau telpon pak Kasubag TU bahwa ternyata mobil yang dikantor itu FKUB, jadi kami percaya," ujar Rughaya lewat sambungan seluler, Kamis (9/9/2021) seraya mengungkapkan ketika diwawancara wartawan Manado Pos didamping Kasubag TU.

Rughaya juga mgungkapkan bahwa Ia yang mengizinkan dan memerintahkan staf nya untuk memberikan kunci mobil ke AL alias Arham.

"Bagaimana mau dikatakan membawa kabur? Kuncinya kita yang berikan lewat staf. Saya sendiri yang instruksikan staf untuk memberikan ke Arham. Untuk penandatanganan surat pinjam, Saya dan saudara Arham sudah sepakat untuk ditandatangani saat kembali nanti. Jadi tidak benar ada pernyataan dan peristiwa membawa kabur mobil itu," ungkap Rughaya lagi.

Rughaya juga mengungkapkan sudah menyampaikan ke wartawan Manado Pos yang beberapa kali meneleponnya, bahwa peristiwa ini sudah selesai dan tidak perlu dibesar-besarkan.

"Tadi wartawannya beberapa kali telepon Saya dan tidak sempat saya angkat. Tapi Saya sudah sampaikan ke mereka bahwa masalah ini sudah selesai, tidak perlu dibesar-besarkan lagi," jelas Rughaya.
Untuk kebaikan semua pihak, Rughaya juga menyatakan bersedia untuk menayangkan pernyataannya dalam berita.

"Untuk kebaikan semua pihak, silahkan menayangkan pernyataan saya ini dalam berita. Masalah ini sudah selesai. Jangan ada lagi pihak-pihak dan media manapum yang ingin mengambil kesempatan untuk kepentingan yang tidak baik dari peristiwa ini," pungkas Rughaya.

Sebelumnya, Istri AL alias Arham, Fadila Baziad menilai berita yang ditulis wartawan Manado Manado Pos tersebut telah menabrak UU Pers nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalis.

"Apa yang diberitakan tidak benar sama sekali. Ini fitnah! Pemberitaannya juga tidak berimbang. Perbuatan wartawan Skh Manado Pos dan Skh. Manado Pos sangat tidak profesional dan tidak sesuai dengan Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999, serta Kode Etik Jurnalis,. Saya akan melakukan upaya hukum," ujar Fadila, Rabu (8/9/2021).

Fadila Baziad menilai isi berita lebih berisi opini tendensius pribadi wartawan Manado Pos yang menulisnya.

"Sangat disayangkan, redaksi Manado Pos bisa meloloskan tulisan yang berisi opini wartawannya. Pemberitaannya seperti pemberitaan media abal-abal," tegas Fadila.

Fadila juga mengungkapkan, wartawan Skh. Manado Pos tidak pernah melakukan konfirmasi ke suaminya maupun dirinya sebagai Istri sebelum berita ditayangkan.

"Wartawan Skh. Manado Pos tidak pernah ada upaya konfirmasi dan meminta keterangan ke suami saya maupun ke saya sebagai Istri sebelum berita ditayangkan. Apa yang dilakukan wartawan Skh. Manado Pos sudah melanggar pasal 1, 2, 3 dan 4 Kode Etik Jurnalis. Lihat kalimat beritanya, kalimatnya lebih ke opini pribadi si wartawan" tegas Fadila lagi.

Fadila juga menyesalkan sikap dan etika wartawan Skh. Manado Pos yang mendatanginya di rumah. Wartawan tersebut malah menekan Ia dan keluarganya.

"Mereka datang tadi. Saya mencoba menjelaskan peristiwa sebenarnya. Tapi mereka malah mencoba menekan dan mengintimidasi saya. Tidak menunjukan sikap dan etika yang baik. Suami Saya pun wartawan. Mereka sama sekali tidak memperlihatkan sikap yang bersahabat sebagaimana layaknya seorang Jurnalis. Kami tetap akan melakukan upaya hukum," pungkas Fadila.

Diketahui, beberapa hari lalu secara membabibuta Skh Manado Pos menayangkan berita yang ditulis wartawan yang diduga Hoax dan tidak sesuai dengan peristiwa yang sebenarnya.

Pasalnya, AL alias Arham sempat mempublikasikan foto pertemuannya dengan Kakan Kemenag Kota Bitung, Hj Rughaya Udin, SPd, MPd lewat facebook. Saat pertemuan itulah AL alias Arham menyampaikan permohonannya langsung meminjam mobil dinas milik Pemkot Bitung yang dipinjamkan ke Kantor Kemenag Bitung.

Pemberitaan Manado Pos dengan judul : Ketua Partai Catut Nama Wali Kota, sub judul : Bawa Kabur Mobil Pelat Merah Hingga Kecelakaan menjadi Headline halaman Bitung dan media online miliki grup Jawa Pos www.manasopost.jawapos.com dengan judul : Jual Nama Wali Kota, Ketua Partai di Bitung Bawa Kabur Mobil Pelat Merah yang terbit Rabu (8/9/2021) ini pun oleh banyak pihak diduga sarat dengan kepentingan bisnis Skh. Manado Pos di lingkungan Pemkot Bitung dibawah kepemimpinan Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Hoenandar.

Ketua Partai UMMAT AL alias Arham sendiri diketahui memiliki hubungan yang sangat harmonis dengan Wali Kota Bitung Maurits Mantiri.

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar