Ads

Sabtu, 11 September 2021, September 11, 2021 WIB
Last Updated 2021-09-11T10:19:55Z
Sulsel

Pembukaan Sidang Pleno LPM Penalaran UNM Tahun 2021

 




JOURNALTELEGRAF-LPM Penalaran UNM sebagai lembaga yang aktif dalam bidang penelitian dan keorganisasian melaksanakan sidang pleno secara daring menggunakan media komunikasi forum zoom (10-12 September 2021).


Sidang Pleno ini adalah sidang pertanggungjawaban setengah periode kepengurusan, selain itu, juga bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi kinerja pengurus selama setengah periode kepengurusan. 


Tema yang diusung kali ini adalah “Revitalisasi dan Progresivitas Lembaga di Era Pandemi". 


Sidang Pleno LPM Penalaran UNM dibuka secara resmi oleh Dr. Mustari S Lamada, S.Pd., M.T sebagai salah satu Pembina LPM Penalaran UNM tahun 2021, dan dihadiri secara online oleh pengurus, anggota dan alumni. 



Pembukaan berjalan dengan lancar serta antusias dari seluruh elemen Lembaga Penelitian Mahasiswa Penalaran UNM juga pemaparan Laporan pertanggung jawaban setengah periode tersebut disampaikan melalui  media komunikasi online yaitu zoom meeting.


"Setiap Lembaga Keorganisasian, tidak pernah akan disukai semua orang. Namun, berikan usaha maksimal dari kinerja kepengurusan," ujar Mustari.



Bahkan kata Mustari, dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, tidak  menjadi penghambat kinerja kepengurusan.


Sementara Ketua Umum LPM Penalaran UNM Nopri Hidayat, menambahkan sidang pleno LPM Penalaran UNM dapat menjadi forum guna mengevaluasi kinerja-kinerja kepengurusan selama Setengah periode.


"Sidang pleno LPM Penalaran UNM sekaligus menjadi wadah penampungan aspirasi dan juga saran, untuk peningkatan kinerja kelembagaan," ucap Nopri.



Diketahui, komposisi pengurus harian LPM Penalaran UNM Tahun 2021z terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris umum, Bendahara Umum, Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Divisi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Divisi Hubungan Masyarakat (Humas), dan Divisi Penerbitan dan Kepustakaan (Pusbit). 


Reporter : Irma Lestari

Editor : Ewin





Tidak ada komentar:

Posting Komentar