Ads

Jumat, 27 Agustus 2021, Agustus 27, 2021 WIB
Last Updated 2021-08-27T12:31:26Z
Morowali

Syarifudin Hafid Minta Ketegasan Pemda Morowali Dalam Pelaksanaan Peraturan Daerah

 

Foto : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Morowali, H.Syarifudin Hafid,SH

JOURNALTELEGRAF -  Peraturan Daerah (Perda), tentang Peraturan Bupati Morowali Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern yang diduga belum mengantongi izin operasional.



Wakil Ketua I DPRD Morowali H.Syarifudin Hafid,SH saat ditemui awak media, pada Kamis(26/08/21) menjelaskan, “Peraturan Daerah (Perda) tentang penataan pasar tradisional,pusat perbelanjaan dan toko modern , masih ada yang melanggar,” jelas Syarifudin.



Dalam hal ini, ia  meminta ketegasan Pemda Morowali untuk pelaksanaan Perda dengan baik, sesuai aturan yang ada dan mekanismenya.



“Perda-Perda yang sudah dibuat tidak dilaksanakan dengan baik, dibutuhkan jetegasan Pemerintah Daerah (Pemda), untuk menjalankannya,”tegas Syarifudin



Untuk itu,  pihaknya berharap, ada ruang untuk dapat mensosialisasikan Perda yang sudah dibuat.



Untuk di ketahui, Peraturan Daerah (Perda) yang telah ada diantaranya, Bantuan Biaya Pendidikan yang telah lama ada sejak Bupati sebelumnya, Tugas, Fungsi dan Tata kerja Dinas PTSP , serta masalah penertiban Ternak, bisa terkontrol pelaksanaan Perdanya



“ bahwa saat reses bukan hanya menampung aspirasi masyarakat, tapi untuk bisa diikuti dengan bagaimana Mensosialisasikan Perda yang sudah dibuat tersebut untuk bisa dilaksanakan dilapangan,” tutupnya.





 -- Dian--

Tidak ada komentar:

Posting Komentar